KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Ancaman narkoba terhadap generasi muda kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Lembaga legislatif menilai peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan bahaya nyata yang mengancam masa depan daerah jika tidak ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Karena itu, DPRD Kota Kendari mendorong langkah konkret seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), agar turun langsung ke lingkungan sekolah untuk memperkuat pencegahan sejak dini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi benteng utama dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter, moral, dan masa depan anak-anak bangsa.
“Kalau soal narkoba, kita berharap khususnya di tingkatan remaja atau usia didik, Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan sosialisasi dan turun langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Zulham Damu saat diwawancai di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).
Pernyataan itu menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan semata. Dibutuhkan kehadiran nyata pemerintah di tengah siswa, guru, dan orang tua agar edukasi tentang bahaya narkoba benar-benar dipahami oleh seluruh elemen pendidikan.

Menurut Zulham, penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar merupakan ancaman yang sangat serius. Pada usia sekolah, para siswa sedang berada dalam fase pencarian jati diri. Jika tidak dibentengi dengan pengawasan dan edukasi yang kuat, mereka rentan terpengaruh lingkungan negatif maupun bujuk rayu jaringan peredaran narkoba.
Karena itu, DPRD menilai program sosialisasi harus dilakukan secara masif, terjadwal, dan menyentuh seluruh sekolah di Kota Kendari, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Ia menyebut, materi sosialisasi tidak hanya berbicara tentang jenis-jenis narkoba, tetapi juga dampak hukum, kerusakan kesehatan, kehancuran masa depan, hingga cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan pada anak dan remaja.
“Dinas Pendidikan harus lebih banyak melakukan sosialisasi maupun pengawasan ke tingkatan sekolah. Ada SD, SMP se-Kota Kendari yang perlu disentuh semua,” tegasnya.
Selain penguatan edukasi, DPRD juga meminta keterlibatan aktif aparat penegak hukum dan BNN Kota Kendari untuk menjalankan langkah pengawasan yang lebih tegas. Salah satu usulan yang didorong adalah pelaksanaan tes urine secara mendadak di sekolah-sekolah.

Menurut Zulham, tes urine bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah preventif guna memetakan kondisi di lapangan sekaligus membangun kesadaran bahwa pengawasan negara hadir melindungi peserta didik.
“Kalau dari teman-teman penegak hukum atau BNN Kota, kita harapkan melakukan tes urine yang sifatnya mendadak. Jadi sekaligus kita melakukan pengawasan dan pengendalian,” jelasnya.
Tes urine acak, lanjutnya, dapat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, penanganan bisa dilakukan lebih cepat melalui pembinaan, rehabilitasi, maupun tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana.
DPRD Kota Kendari memandang bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Tidak cukup hanya mengandalkan sekolah, tetapi harus melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam satu gerakan bersama.
Zulham menegaskan, lembaganya siap berada di garis depan untuk mendukung seluruh program pencegahan tersebut, termasuk jika dibutuhkan penguatan anggaran dalam pembahasan kebijakan daerah.

Ia menilai, alokasi dana untuk kegiatan sosialisasi, pembinaan, maupun tes urine bukanlah beban, melainkan investasi besar demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Kalau perlu dianggarkan untuk melakukan sosialisasi supaya serius, dan kita siap dukung. DPRD ini pada prinsipnya apa yang menjadi kebutuhan untuk menyelamatkan generasi muda, kita siap mendukung semua,” katanya.
Pernyataan itu menunjukkan komitmen politik DPRD bahwa perlindungan terhadap anak-anak dan pelajar harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Sebab, keberhasilan suatu kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusianya.
Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, kehadiran negara melalui sekolah yang aman dan bebas narkoba menjadi kebutuhan mendesak. Kota Kendari, sebagai ibu kota provinsi yang terus berkembang, membutuhkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter untuk melanjutkan estafet pembangunan.
DPRD meyakini, bila langkah pencegahan dilakukan secara serius mulai sekarang, maka potensi kerusakan akibat narkoba dapat ditekan secara signifikan. Sebaliknya, jika dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih mahal: putus sekolah, kriminalitas, gangguan kesehatan mental, hingga hilangnya masa depan anak-anak daerah.
Karena itu, seruan perang terhadap narkoba harus diwujudkan dalam aksi nyata: sosialisasi rutin, pengawasan ketat, tes urine berkala, keterlibatan orang tua, serta sinergi lintas lembaga yang berjalan konsisten.
Bagi DPRD Kota Kendari, menyelamatkan generasi muda dari narkoba adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda. Dan dari gedung parlemen daerah, dukungan itu telah ditegaskan—bahwa masa depan anak-anak Kendari harus dijaga mulai hari ini. (ADV)












