KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari dari Rizky Brilian Pagala kepada La Yuli mendapat tanggapan dari internal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pergantian tersebut dinilai sebagai hal yang wajar karena merupakan kewenangan penuh partai politik.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Kendari, dr. Jabar Al Jufri, menegaskan bahwa pergantian unsur pimpinan DPRD dari fraksi PKS merupakan hak prerogatif partai yang telah melalui mekanisme organisasi, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa pergantian wakil ketua dari Fraksi PKS ini adalah hak prerogatif partai itu sendiri, baik melalui DPD, DPW maupun DPP,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Kota Kendari, Senin (27/4/2026).
Ia mengatakan, seluruh kader partai memiliki kewajiban untuk menerima dan menjalankan setiap keputusan yang telah ditetapkan oleh partai. Sebab, hak politik seorang kader maupun politisi tidak bisa dilepaskan dari garis kebijakan partai tempatnya bernaung.
“Kami selaku kader partai tentu harus menerima kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh partai, karena ini menjadi hak prerogatif partai. Kita tahu bersama bahwa hak politik seorang politisi itu berdasarkan kepartaiannya,” katanya.
Menurutnya, proses pergantian tersebut juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di tubuh partai. Karena itu, ia menilai tidak ada persoalan dalam pergantian jabatan pimpinan DPRD tersebut.
“Semua kita serahkan kepada partai. Prosedur yang dijalankan saya rasa sudah sesuai. Jadi apapun keputusan yang sudah keluar dari partai, termasuk SK dari DPP, tentu harus kita laksanakan dengan baik,” tegas Jabar Al Jufri.
Jabar juga memastikan bahwa pergantian posisi Wakil Ketua DPRD tidak akan mengganggu soliditas internal fraksi maupun jalannya roda kelembagaan di DPRD Kota Kendari. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah bagaimana pimpinan baru nantinya dapat membawa semangat kolaborasi dan penyegaran dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.
“Yang jelas tidak ada masalah dengan pergantian posisi pimpinan DPRD, karena sekali lagi ini adalah hak prerogatif partai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jabar Al Jufri berharap siapa pun yang dipercaya menempati posisi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari dapat membangun sinergi yang baik, baik dengan sesama anggota DPRD, internal Fraksi PKS, maupun dengan pihak eksekutif.
“Harapan kami, siapapun yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD nantinya bisa berkolaborasi dengan baik, kepada anggota DPRD, teman-teman Fraksi PKS, dan juga menjalin hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
Reporter: La Niati












