Bapenda Kendari Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD untuk Percepatan Pembangunan

Ketgam: Sosialisasi Perda dan Perwali PDRD yang diikuti OPD teknis dan perwakilan kecamatan guna memperkuat optimalisasi PAD

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu penopang utama pembangunan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan PDRD.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kota Kendari, Senin (8/6/2026), itu dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pengelola retribusi dan seluruh kecamatan di Kota Kendari.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kendari dalam memperkuat pemahaman dan menyatukan langkah seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan regulasi yang semakin jelas, Pemkot Kendari berharap sistem pemungutan dapat berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Kendari, Rudi Agus Ariadi Lakebo, menegaskan bahwa keberhasilan optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada aturan yang tersedia, tetapi juga pada kolaborasi seluruh pihak yang terlibat di lapangan.

“Perda Nomor 6 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 3 Tahun 2024 menjadi pedoman utama dalam upaya meningkatkan PAD. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Bapenda, OPD teknis, dan pemerintah kecamatan agar implementasinya berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Rudi, Pemerintah Kecamatan memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kecamatan didorong untuk aktif menggali dan mengidentifikasi potensi pajak maupun retribusi yang belum terdata agar dapat segera diinventarisasi dan didaftarkan ke Bapenda.

Dalam forum tersebut, peserta juga terlibat dalam diskusi mendalam mengenai berbagai tantangan teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi, peningkatan layanan persampahan, hingga pengembangan digitalisasi melalui Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA).

Selain itu, usulan penambahan jam operasional layanan perbankan untuk mempermudah pembayaran retribusi persampahan, khususnya di Kecamatan Kendari, turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

Melalui sosialisasi ini, seluruh OPD dan Pemerintah Kecamatan berkomitmen untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, efektif, dan responsif.

Bapenda Kendari optimis implementasi Perda dan Perwali tentang PDRD akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan PAD yang terus meningkat, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

 

Reporter: La Niati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *