KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menata kawasan perkotaan dan mengentaskan wilayah kumuh mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman, berbagai langkah strategis dinilai mulai menunjukkan arah pembangunan yang terukur, khususnya dalam penanganan kawasan kumuh yang selama ini menjadi persoalan klasik di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini telah menunjukkan keseriusan melalui komunikasi aktif dan lobi intensif kepada pemerintah pusat maupun para pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dinilai penting karena penanganan kawasan kumuh membutuhkan dukungan besar, baik dari sisi regulasi maupun pembiayaan.
Menurutnya, persoalan kawasan kumuh bukanlah isu baru di Kota Kendari. Masalah ini telah lama menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Salah satu penyebab utamanya ialah pertumbuhan permukiman yang tidak dibarengi perencanaan tata ruang yang matang, sehingga pembangunan hunian berlangsung tanpa pola dan arah yang jelas.
“Selama ini kawasan kumuh menjadi momok di Kota Kendari. Banyak kawasan tumbuh tanpa grand desain yang jelas, masyarakat membangun sesuai kebutuhan masing-masing tanpa aturan baku. Karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah kota hari ini adalah langkah penting agar ruang-ruang kota menjadi lebih tertib, layak, dan bisa menjadi percontohan,” ujar LM Rajab Jinik, Senin (20/4/2026).
Sebagai mitra Pemerintah Kota, DPRD Kota Kendari memandang penataan kawasan kumuh bukan semata proyek fisik, melainkan bagian dari pembangunan peradaban kota. Kendari sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki posisi strategis sebagai wajah daerah. Karena itu, kondisi kota harus mencerminkan identitas sebagai kawasan perkotaan yang modern, nyaman, dan berdaya saing.

Rajab menilai, wajah sebuah kota tidak hanya dilihat dari gedung-gedung megah atau pusat perbelanjaan, tetapi juga dari bagaimana lingkungan permukiman masyarakat ditata secara manusiawi dan berkelanjutan. Ketika kawasan kumuh berhasil direvitalisasi, maka citra daerah akan ikut terangkat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di dalamnya.
“Kenapa kami di DPRD sangat mendukung? Karena Kendari ini adalah ikon Sulawesi Tenggara. Wajah kota ini harus sesuai dengan identitasnya sebagai ibu kota provinsi. Kita ingin Kendari menjadi kota yang tertata, indah, dan layak huni,” tegasnya.
Apresiasi DPRD tersebut bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Kendari berhasil mencatat capaian penting dengan menurunkan luas kawasan kumuh menjadi 534,11 hektare atau setara 13,16 persen. Angka ini menunjukkan adanya progres nyata dalam upaya pengentasan permukiman kumuh yang selama ini menjadi tantangan pembangunan perkotaan.
Penurunan luas kawasan kumuh tersebut dicapai melalui berbagai intervensi skala lingkungan di tingkat kelurahan sebagai bagian dari strategi terpadu pemerintah daerah. Program yang dijalankan mencakup perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan rehabilitasi drainase, peningkatan sanitasi, penyediaan akses air bersih, penataan hunian warga, hingga pembenahan fasilitas umum yang mendukung kenyamanan masyarakat.
Bagi DPRD Kota Kendari, capaian ini menjadi indikator bahwa arah kebijakan pemerintah kota sudah berada pada jalur yang tepat. Penanganan kawasan kumuh tidak lagi dilakukan secara parsial, tetapi melalui pendekatan menyeluruh yang menyentuh akar persoalan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah kepala daerah yang dinilai aktif membuka jalur komunikasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, keberhasilan menghadirkan program penataan kawasan kumuh tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dibutuhkan sinergi lintas pemerintahan agar program berjalan maksimal.
Penanganan kawasan kumuh, lanjutnya, membutuhkan biaya besar karena menyangkut banyak aspek. Tidak cukup hanya memperbaiki rumah warga, tetapi harus disertai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, ruang terbuka, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Kawasan kumuh itu tidak bisa hanya dibongkar lalu selesai. Harus direvitalisasi secara menyeluruh. Ada jalan yang harus diperbaiki, drainase yang dibangun, rumah yang ditata, dan lingkungan yang dibuat lebih sehat. Karena itu anggarannya besar, sehingga lobi ke pusat sangat penting,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kota Kendari sendiri, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, menyatakan siap mengawal program tersebut agar berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Pengawasan dewan diperlukan agar setiap bantuan yang masuk benar-benar menyentuh wilayah prioritas serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun demikian, Rajab menekankan bahwa keberhasilan penataan kota tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan, mematuhi aturan tata ruang, serta mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas kawasan tempat tinggal.

Ia mengajak warga untuk aktif berpartisipasi, baik melalui gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, maupun menyampaikan aspirasi apabila masih ada wilayah yang membutuhkan perhatian. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci utama mewujudkan Kendari yang lebih baik.
“Kami terus mendorong agar masyarakat juga mengambil peran. Jangan hanya menuntut, tetapi harus patuh terhadap arahan penataan yang dilakukan pemerintah. Jika ada yang perlu dibenahi, sampaikan supaya bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih jauh, Rajab menjelaskan bahwa persoalan kekumuhan memiliki keterkaitan erat dengan masalah sosial lainnya seperti kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya kualitas kesehatan masyarakat. Lingkungan yang tidak tertata seringkali memicu berbagai persoalan baru. Sebaliknya, ketika kawasan ditata dengan baik, maka dampak positifnya akan dirasakan pada banyak sektor.
Kawasan yang tertib dan sehat akan membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kenyamanan warga, serta mendorong tumbuhnya aktivitas produktif masyarakat. Karena itu, program penanganan kawasan kumuh harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan kota.
Di sisi lain, terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah yang tengah berlangsung, Rajab menegaskan bahwa DPRD akan bersikap objektif dan proporsional dalam melakukan evaluasi. Penilaian terhadap kinerja pemerintah, menurutnya, harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, tantangan yang dihadapi, serta capaian nyata yang berhasil diwujudkan.
“Kami tidak ingin mengkritisi secara berlebihan. Penilaian terhadap LKPJ harus disesuaikan dengan beban tugas, fungsi, dan kemampuan keuangan daerah. Yang paling penting adalah seberapa maksimal pemerintah bekerja dengan sumber daya yang tersedia,” ujarnya.
DPRD Kota Kendari, kata Rajab, akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu agenda penting yang diharapkan mampu mengubah wajah Kendari menjadi kota yang semakin maju dan berkelas. (ADV)












