KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kembali menuai apresiasi. Kali ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari yang menilai layanan pengaduan masyarakat Call Center 112 sebagai salah satu inovasi terbaik yang berdampak nyata di lapangan.
Layanan 112 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam dinilai bukan sekadar kanal komunikasi, melainkan menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan masyarakat. Sistem ini memungkinkan setiap keluhan warga ditangani secara cepat, terintegrasi, dan langsung terpantau oleh pimpinan daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Muslimin T, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi publik. Jika sebelumnya masyarakat harus melalui prosedur panjang dan tatap muka untuk menyampaikan aspirasi, kini semuanya dapat dilakukan secara cepat dan efisien melalui satu pintu layanan.
“Dulu hubungan masyarakat dengan pemerintah sangat terbatas, harus tatap muka. Tapi dengan adanya 112 ini sangat membantu. Bagi kami di DPRD juga terbantu, karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau keluhan dan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, keunggulan utama dari layanan ini terletak pada sistem yang terintegrasi serta adanya atensi langsung dari pimpinan daerah. Setiap laporan yang masuk tidak hanya berhenti di operator, melainkan langsung diketahui oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sehingga respons yang diberikan menjadi lebih cepat dan terukur.

Kondisi ini, lanjut Muslimin, menjadi indikator bahwa sistem pelayanan publik di Kota Kendari telah bergerak ke arah yang lebih modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Bahkan, pada tahun 2025 lalu, layanan ini berhasil meraih penghargaan tingkat nasional sebagai salah satu call center terbaik di Indonesia.
“Ini salah satu kinerja terbaik. Bahkan pada 2025 lalu, program ini juga pernah mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Itu jadi tolak ukur bahwa kinerjanya bagus dan terukur,” tegasnya.
Apresiasi yang disampaikan DPRD bukan tanpa alasan. Layanan 112 dinilai tidak hanya memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, tetapi juga membantu DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan harapan.
Muslimin menegaskan bahwa DPRD akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah yang terbukti memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Baginya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal.
“Ketika ada kebijakan-kebijakan Wali Kota yang sangat bagus dan menyentuh langsung masyarakat, itu wajib kita (DPRD) untuk dukung,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Namun demikian, Muslimin juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat pimpinan, tetapi juga oleh kualitas pelaksanaan di lapangan. Ia menilai perlu adanya konsistensi dan kedisiplinan dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar layanan ini benar-benar berjalan maksimal.
“Kebijakan Wali Kota itu bagus, mungkin itu hasil konsultasi yang matang. Tapi kadang pelaksanaan di lapangan tidak sesuai instruksi. Nah, di sini kita harus cermati, apakah kebijakannya yang salah atau cara menjalankannya yang salah,” ungkapnya.
Untuk itu, seluruh OPD yang terintegrasi dalam sistem 112 dituntut untuk sigap dan responsif. Setiap aduan masyarakat, baik terkait kebersihan, infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga persoalan sosial lainnya, harus ditangani secara cepat oleh dinas teknis yang berwenang.
“Kalau ada pengaduan soal sampah, Dinas Lingkungan Hidup langsung tahu. Begitu juga bidang lainnya. Dan yang membuat efektif adalah, begitu ada laporan masuk, Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota langsung atensi dan menindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan 112. Sejak diluncurkan pada 100 hari kerja kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran, layanan ini dirancang sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, gratis, dan mudah diakses kapan saja.

Keberhasilan implementasi layanan ini juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan penghargaan “Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025” kepada Pemerintah Kota Kendari. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam sebuah acara di Jakarta.
Kota Kendari bahkan berhasil masuk dalam jajaran tiga besar nasional bersama Kota Palangkaraya dan Kota Depok. Capaian ini menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik di Kendari tidak hanya diakui di tingkat lokal, tetapi juga nasional.
Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan komunikasi publik yang responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Call Center 112 dinilai berperan penting sebagai pusat kendali informasi dan penanganan berbagai situasi darurat maupun non-darurat.
Dengan sistem yang terhubung ke seluruh OPD serta lembaga mitra pemerintah, setiap laporan masyarakat dapat langsung didistribusikan kepada tim tanggap cepat untuk ditindaklanjuti. Hal ini memastikan tidak ada aduan yang terabaikan dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara efektif.
Dukungan DPRD Kota Kendari terhadap layanan ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif berjalan harmonis. Kolaborasi ini diharapkan terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, layanan 112 tidak hanya diharapkan menjadi simbol inovasi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif, Pemerintah Kota Kendari optimistis mampu menghadirkan wajah birokrasi yang lebih humanis dan modern di tengah masyarakat. (ADV)












