Anak Jalanan Marak di Persimpangan, Anggota DPRD Kendari Rajab Jinik Desak Tindakan Nyata

Ketgam: Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Denyut pembangunan Kota Kendari terus bergerak maju. Aktivitas masyarakat semakin dinamis, wajah kota terus berbenah, dan berbagai agenda besar berskala nasional hingga internasional mulai menanti di depan mata. Namun di tengah geliat kemajuan itu, muncul satu persoalan sosial yang kian menyita perhatian publik, yakni fenomena anak jalanan yang semakin marak di sejumlah titik kota.

Persimpangan lampu merah, ruas jalan utama, hingga kawasan padat lalu lintas kini menjadi lokasi yang kerap dipenuhi aktivitas anak jalanan. Kondisi tersebut tidak hanya memunculkan keprihatinan sosial, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban, membahayakan pengguna jalan, dan berpotensi mencoreng citra Kota Kendari.

Melihat situasi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengambil sikap tegas. Melalui fungsi pengawasan dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar segera menghadirkan langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, menegaskan bahwa persoalan anak jalanan tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, kondisi di lapangan telah berkembang menjadi persoalan ketertiban umum yang berdampak langsung terhadap rasa aman dan kenyamanan warga.

“Ini bukan sekadar persoalan sosial biasa. Ini sudah menyangkut kenyamanan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan ketertiban kota. Pemerintah harus hadir dengan langkah tegas dan terukur,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ketgam: Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

Menurut Rajab Jinik, keberadaan anak jalanan di jalan raya membawa risiko besar, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi masyarakat luas. Aktivitas meminta uang di tengah kendaraan yang berhenti, berpindah dari satu jalur ke jalur lain, hingga memaksa pengendara untuk memberi uang menjadi potret yang kerap ditemui di lapangan.

Situasi ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus. Sebab, jalan raya bukan ruang bermain, bukan tempat bekerja, dan bukan pula lokasi yang aman bagi anak-anak untuk mencari nafkah.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Kendari memandang penanganan persoalan ini harus dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus: penegakan ketertiban dan pembinaan sosial. Penertiban penting untuk menjaga ruang publik tetap aman, sementara pembinaan dibutuhkan agar anak-anak tersebut memiliki masa depan yang lebih baik.

Rajab Jinik juga menyoroti adanya pola tertentu dalam kemunculan anak jalanan yang menurutnya patut dicermati secara serius. Tidak semua persoalan, kata dia, murni dilatarbelakangi faktor ekonomi. Ada indikasi aktivitas itu berlangsung secara terorganisir sehingga perlu pendalaman lebih lanjut oleh pihak terkait.

Karena itu, Rajab Jinik meminta Pemerintah Kota tidak hanya bergerak di permukaan, tetapi juga menyentuh akar persoalan. Pendataan menyeluruh, penelusuran asal-usul anak jalanan, kondisi keluarga, hingga kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut harus menjadi bagian dari penanganan.

Ketgam: Sejumlah anak jalanan yang diamankan Dinas Sosial Kota Kendari

Informasi yang diterima DPRD juga menunjukkan bahwa sebagian anak jalanan yang terjaring penertiban bukan berasal dari Kota Kendari. Bahkan, terdapat dugaan ada yang datang dari luar daerah maupun luar Provinsi Sulawesi Tenggara. Fakta ini menandakan bahwa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektor. DPRD menilai Satpol PP, Dinas Sosial, aparat keamanan, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, hingga Pemerintah Provinsi harus berjalan dalam satu irama. Penanganan yang terpadu akan jauh lebih efektif dibandingkan langkah yang dilakukan sendiri-sendiri.

Di sisi lain, DPRD juga memahami bahwa Pemerintah Kota Kendari masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung, seperti belum tersedianya rumah singgah, balai pelatihan, maupun pusat pembinaan yang memadai. Namun, keterbatasan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda tindakan.

Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu untuk mulai membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat. Anak-anak jalanan membutuhkan ruang aman, pendidikan, pelatihan keterampilan, pendampingan psikologis, dan pembinaan karakter agar mereka dapat keluar dari lingkaran kehidupan jalanan.

Rajab Jinik turut menyoroti pola “kucing-kucingan” yang selama ini sering terjadi. Ketika petugas datang melakukan penertiban, anak-anak jalanan menghilang. Namun tidak lama kemudian, mereka kembali muncul di lokasi yang sama. Siklus ini terus berulang dan menunjukkan bahwa pendekatan yang diterapkan selama ini belum sepenuhnya efektif.

Ketgam: Sejumlah anak jalanan yang ada di Gerbang Kota Kendari

Untuk itu, DPRD mendorong kehadiran pengawasan rutin di titik-titik rawan, terutama di kawasan lampu merah dan ruas jalan utama. Penempatan petugas secara berkala, patroli berkelanjutan, serta sosialisasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar penanganan berjalan konsisten.

Tak kalah penting, DPRD juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif. Kepedulian terhadap anak-anak tentu harus dijaga, namun pemberian uang di jalan justru dikhawatirkan memperpanjang keberadaan mereka di ruang publik. Bantuan sebaiknya disalurkan melalui mekanisme resmi, lembaga sosial, atau program pemerintah agar tepat sasaran.

Persoalan anak jalanan juga memiliki kaitan erat dengan kesiapan Kota Kendari sebagai tuan rumah agenda internasional UCLG ASPAC. Kegiatan bergengsi itu akan menghadirkan tamu dari berbagai daerah dan negara, sehingga wajah kota akan menjadi perhatian luas.

Rajab Jinik menilai penataan kota tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik dan infrastruktur. Kota modern juga harus mampu menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan manusiawi. Karena itu, penanganan persoalan sosial seperti anak jalanan menjadi bagian penting dari upaya membangun citra Kendari sebagai kota maju dan berdaya saing.

Dalam hal ini, Rajab Jinik menyatakan optimistis Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran mampu mempersiapkan agenda besar tersebut dengan baik. Namun, perhatian terhadap persoalan sosial harus tetap berjalan beriringan dengan pembangunan lainnya.

Lebih jauh, Rajab Jinik menegaskan bahwa Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi merupakan etalase Sulawesi Tenggara. Apa yang terlihat di Kendari akan menjadi cerminan daerah lain. Karena itu, dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat diperlukan agar penanganan anak jalanan dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci. Pemerintah, legislatif, aparat keamanan, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi sosial, hingga keluarga harus bergandengan tangan menghadirkan solusi nyata. Anak-anak jalanan bukan untuk dijauhi, melainkan untuk dibina dan diarahkan menuju masa depan yang lebih baik.

Rajab Jinik berharap lahir kebijakan yang tegas namun tetap humanis. Kota harus tertib, masyarakat harus nyaman, dan generasi muda harus diselamatkan. Dengan semangat kebersamaan itulah, Kendari diyakini mampu tumbuh menjadi kota yang maju, aman, ramah, dan bermartabat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *