DPRD Kota Kendari Mediasi Polemik Nasabah BCA, Komisi II Tekankan Perlindungan Konsumen dan Edukasi Digital

Ketgam: Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr. Jabar Al Jufri

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan penyelesaian persoalan masyarakat. Melalui Komisi II, DPRD memfasilitasi mediasi terkait dugaan transaksi yang tidak diketahui oleh salah satu nasabah Bank Central Asia (BCA), sekaligus menampung aspirasi mahasiswa yang datang menyuarakan perhatian terhadap perlindungan nasabah dan keamanan layanan perbankan digital.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr. Jabar Al Jufri, menegaskan bahwa kehadiran para mahasiswa bukan mewakili nasabah secara langsung, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan publik, termasuk sektor perbankan, tetap berpihak kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat berkaitan dengan adanya beberapa transaksi yang diduga tidak diketahui oleh nasabah. Namun setelah dilakukan pertemuan dan penjelasan dari pihak bank, persoalan tersebut pada dasarnya telah ditangani secara langsung oleh BCA. DPRD dalam hal ini hadir untuk memastikan komunikasi antara semua pihak berjalan baik dan masyarakat memperoleh kejelasan informasi.

“Kasus ini pada prinsipnya sudah ditangani pihak bank. Teman-teman mahasiswa datang karena mereka concern terhadap persoalan ini, terutama bagaimana penanganan dari pihak bank dan dampaknya terhadap masyarakat luas,” ujar dr. Jabar Al Jufri saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Kendari, Senin (27/6/2026).

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah pernyataan dari pihak bank yang menyarankan nasabah mengganti perangkat telepon genggam, email, maupun nomor telepon sebagai bagian dari langkah pengamanan akun. Saran itu kemudian memunculkan kekhawatiran dari mahasiswa, sebab tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi untuk segera mengganti perangkat atau fasilitas digital yang dimiliki.

Ketgam: Suasana rapat mediasi di DPRD Kota Kendari membahas persoalan dugaan transaksi nasabah bersama pihak terkait

Kekhawatiran tersebut, kata dia, merupakan masukan penting. Sebab kebijakan keamanan digital tidak boleh menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi masyarakat kecil yang memiliki keterbatasan ekonomi. DPRD menilai setiap langkah penanganan harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebagai pengguna layanan.

Namun demikian, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak bank, Komisi II juga memahami alasan di balik imbauan tersebut. Dalam era digital saat ini, modus kejahatan siber seperti phishing, pencurian data, dan peretasan perangkat menjadi ancaman nyata bagi nasabah. Ketika seseorang tanpa sadar mengklik tautan berbahaya, pelaku dapat mengambil alih akses pribadi di perangkat korban.

Dari akses tersebut, pelaku kejahatan dapat masuk ke aplikasi mobile banking, membaca pesan singkat, mengakses panggilan telepon, melihat galeri foto, hingga membuka aplikasi percakapan pribadi seperti WhatsApp. Risiko inilah yang menjadi dasar pihak bank menyarankan pembaruan perangkat, email, maupun nomor telepon agar keamanan akun nasabah dapat dipulihkan secara maksimal.

“Jadi setelah dijelaskan, kita pahami bahwa statement dari pihak bank itu bukan tanpa alasan. Ada potensi perangkat sudah terpapar link phishing sehingga akses pribadi bisa diambil alih. Kalau itu terjadi, tentu mobile banking dan data pribadi nasabah sangat berisiko,” terang dr. Jabar Al Jufri.

 

Meski begitu, ia menekankan bahwa substansi kebijakan yang baik harus diiringi dengan pola komunikasi yang baik pula. Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada isi imbauan, tetapi pada cara penyampaian kepada masyarakat. Tidak semua nasabah memahami istilah teknis keamanan digital hanya dengan satu kali penjelasan.

Karena itu, dr. Jabar Al Jufri meminta pihak perbankan agar lebih informatif, lebih sederhana dalam menyampaikan edukasi, serta membuka ruang pendampingan bagi nasabah yang mengalami masalah serupa. Literasi digital, kata dia, menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya transformasi layanan perbankan.

“Tidak semua nasabah dijelaskan sekali langsung mengerti. Maka pemberitahuan itu harus lebih informatif, lebih mudah dipahami, dan harus ada pendampingan. Ini penting supaya masyarakat tidak bingung,” tegasnya.

Selain itu kata dr. Jabar Al Jufri, DPRD juga mendorong agar pihak bank mampu mengakomodasi masyarakat yang mengalami kendala, khususnya nasabah yang menjadi korban atau terdampak dugaan kejahatan digital. Respons cepat, pendampingan teknis, dan kepastian penyelesaian menjadi hal yang harus diutamakan agar kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan tetap terjaga.

 

Dalam forum mediasi tersebut, seluruh pihak akhirnya mencapai pemahaman bersama. DPRD menilai persoalan yang mencuat telah menemukan titik terang, sementara penanganan terhadap nasabah juga telah dilakukan langsung oleh pihak bank. Karena itu, Komisi II tidak lagi mengeluarkan rekomendasi khusus, sebab fungsi utama yang dijalankan dalam pertemuan tersebut adalah mediasi dan penyelesaian komunikasi antar pihak.

“Komisi II hanya memediasi. Setelah duduk bersama dan semua dijelaskan, persoalan ini sudah clear. Jadi tidak perlu ada rekomendasi tambahan karena penyelesaiannya sudah berjalan,” ungkap dr. Jabar Al Jufri.

Langkah cepat DPRD Kota Kendari ini menunjukkan bahwa lembaga legislatif tidak hanya bekerja dalam pembahasan regulasi dan pengawasan anggaran, tetapi juga hadir saat masyarakat membutuhkan ruang penyelesaian persoalan. Di tengah meningkatnya tantangan kejahatan digital, sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna layanan perbankan.

Ke depan, dr. Jabar Al Jufri berharap kasus serupa dapat menjadi pelajaran bersama bahwa keamanan digital harus dibangun dengan dua pendekatan sekaligus, yakni sistem perlindungan yang kuat dan edukasi publik yang masif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin cerdas dalam menggunakan layanan keuangan modern. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *