BOMBANA, TAJUKSULTRA.ID – Praktik tambang illegal kembali menjadi sorotan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Di Kabupaten Bombana, dua perusahaan tambang emas, yakni PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI), diduga beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Parahnya, aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum anggota Polres Bombana.
Hal ini diungkap oleh salah satu warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, Asdar. Ia menyebut bahwa aktivitas tambang kedua perusahaan tersebut terus berjalan meski tanpa legalitas operasional yang lengkap.
“Setahu kami, dua perusahaan itu belum punya RKAB, tapi alat berat tetap masuk, aktivitas terus jalan. Herannya, tidak pernah ada penindakan dari aparat,” ujar Asdar kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Menurut Asdar, kondisi ini sangat meresahkan warga. Selain kerusakan lingkungan yang semakin parah, warga juga khawatir bahwa pembiaran ini hanya akan memperbesar kesenjangan hukum dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
“Yang kami herankan, kenapa pihak kepolisian tidak bertindak? Malah yang kami lihat, ada oknum dari Polres Bombana yang ikut membekingi. Kalau seperti ini terus, siapa yang mau lindungi masyarakat,” tegasnya.
Asdar mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tanpa RKAB bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak ekosistem sekitar, terutama aliran sungai yang menjadi sumber air bersih warga.
“Setiap hujan turun, air sungai jadi keruh dan bercampur lumpur. Kami khawatir, lama-lama sumber air bersih akan tercemar. Anak-anak kami yang akan jadi korban,” ucapnya dengan nada kecewa.
Ia juga mengaku bersama sejumlah warga lain pernah menyampaikan keluhan ini ke pemerintah dan kepolisian, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.
“Kami bukan anti-investasi, tapi tolong hargai aturan. Kalau semua tambang bisa jalan tanpa izin, bagaimana dengan masyarakat kecil yang diatur ketat. Ini sudah tidak adil,” tambah Asdar.
Lebih lanjut, ia meminta Polda Sultra dan Kementerian ESDM untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan dua perusahaan tersebut.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami khawatir masyarakat akan bertindak sendiri. Kami tidak ingin ada konflik horizontal, makanya kami minta pusat turun tangan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bombana belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam praktik tambang ilegal tersebut. Upaya konfirmasi wartawan kepada pihak Polres pun belum mendapat jawaban.
Reporter: Lan












