KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan rapat guna membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (4/9/2025).
Agenda ini menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua, I Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua II, Irmawati, serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari. Dari pihak eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan turut hadir, menciptakan sinergi antara dua lembaga untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang komprehensif.
Kehadiran seluruh pihak tersebut menjadi bukti nyata adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan terhadap kebijakan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk mengawal jalannya pengelolaan APBD, agar tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan administratif, melainkan benar-benar berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

“Dengan pembahasan yang mendalam terhadap KUA dan PPAS, kami memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan transparan. Ini bukan hanya tentang angka-angka, melainkan tentang bagaimana anggaran ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, memperbaiki infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak boleh hanya terjebak pada rutinitas tahunan, melainkan harus visioner, berorientasi pada pembangunan jangka panjang, dan menyentuh sektor-sektor prioritas yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD menaruh perhatian serius pada sejumlah sektor prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di bidang pendidikan, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah, serta memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang merata di seluruh wilayah kota. Sementara di sektor kesehatan, DPRD meminta agar alokasi anggaran benar-benar mendukung layanan kesehatan masyarakat yang cepat, murah, dan terjangkau, termasuk pemenuhan fasilitas puskesmas dan rumah sakit.
Adapun terkait pembangunan infrastruktur, DPRD mengingatkan bahwa perbaikan jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas publik harus diprioritaskan karena menyangkut langsung kenyamanan dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Sedangkan pada sektor ekonomi, DPRD mendorong agar pemerintah kota mampu menghadirkan program pemberdayaan ekonomi yang menyentuh kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta membuka ruang lapangan kerja baru bagi generasi muda.

La Ode Muhammad Inarto juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan dan penggunaan anggaran. DPRD bertekad untuk terus membuka ruang pengawasan publik, baik melalui rapat-rapat resmi maupun melalui media, agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawal penggunaan APBD.
“Masyarakat berhak tahu ke mana arah uang daerah ini digunakan. Karena itu, DPRD akan terus memastikan adanya keterbukaan informasi dan transparansi. Semakin tinggi partisipasi publik, maka semakin baik pula kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar yang telah memberikan masukan konstruktif, serta pihak eksekutif yang responsif dalam menanggapi berbagai usulan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, menurutnya, adalah kunci utama terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Rapat Banggar ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang solid dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan ruang bagi adanya kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Anggaran ini adalah instrumen utama pembangunan. Kita tidak boleh bermain-main dengan kepercayaan rakyat. Tugas kita adalah memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan, bukan justru menjadi beban. Kita ingin setiap rupiah anggaran yang keluar bisa kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata,” tutup Ketua DPRD.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, DPRD Kota Kendari optimistis bahwa pembahasan anggaran tahun ini dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. Harapannya, setiap program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Kehadiran DPRD sebagai representasi rakyat bukan hanya sebatas fungsi legislasi dan pengawasan, melainkan juga sebagai penentu arah kebijakan pembangunan yang berkeadilan. Oleh karena itu, melalui rapat-rapat Banggar, DPRD berkomitmen untuk terus berada di garis terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari. (ADV)












