DPRD Kota Kendari Bersama TAPD Gelar Rapat Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Ketgam: Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari mengikuti rapat pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Hal ini tercermin dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kendari pada Sabtu (6/9/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati. Turut hadir anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kendari serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD, di mana setiap anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kendari berkesempatan menyampaikan saran dan pendapat. Diskusi berlangsung interaktif dengan tujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran.

Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi dasar Penyusunan Rancangan Perubahan APBD.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menegaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran tersalurkan secara tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan yang harus menjawab kebutuhan warga.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua bersama Sekda Kota Kendari usai rapat

“DPRD hadir untuk memastikan anggaran yang dirancang benar-benar pro rakyat, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik. Perubahan KUA-PPAS ini kita harapkan mampu mengakomodasi program prioritas, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Dalam jalannya diskusi, sejumlah anggota Banggar memberikan masukan terkait alokasi belanja daerah. Mereka menyoroti pentingnya memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik dan non-fisik. Bagi DPRD, pembangunan infrastruktur memang vital, tetapi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan juga tak kalah penting.

Selain itu, DPRD menekankan perlunya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Seluruh program yang disusun dalam perubahan KUA-PPAS harus berdasarkan skala prioritas, menghindari tumpang tindih, serta memperhatikan kesinambungan pembangunan jangka menengah.

Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, realisasi belanja, dan proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran. Beberapa penyesuaian dilakukan akibat perubahan asumsi makro ekonomi, fluktuasi harga, hingga dinamika kebijakan nasional yang berpengaruh pada dana transfer pusat.

“Pemkot Kendari berupaya menyesuaikan struktur anggaran agar lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga mendengar masukan dari DPRD untuk menyempurnakan dokumen perubahan KUA-PPAS ini,” terang Sekretaris Daerah Kota Kendari.

Ketgam: Suasana rapat pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 di DPRD Kendari

Di akhir rapat pembahasan, DPRD Kota Kendari melalui Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menyampaikan beberapa poin Saran dan Pendapat kepada Pemerintah Kota Kendari dalam mempersiapkan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD.

“Kita perlu mendorong peningkatan kerjasama dengan pihak swasta dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujarnya saat membacakan saran dari Banggar DPRD Kota Kendari.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan inovasi dan kreativitas organisasi perangkat daerah teknis juga penting untuk menggali potensi sumber pendapatan baru.

Ketua DPRD Kota Kendari menutup rapat dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap proses pembahasan anggaran hingga tahap finalisasi. Baginya, DPRD adalah rumah aspirasi rakyat yang berkewajiban memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah kota, tetapi tetap mengedepankan fungsi kontrol. DPRD tidak ingin ada anggaran yang mubazir, apalagi tidak berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Kendari,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *