Diduga Terlibat Penganiayaan, IMALAK Sultra Desak Kapolsek Bondoala Tangkap Kepala Security VDNI

Ketgam: Dugaan pemukulan yang dilakukan oknum security VDNI

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK-Sultra) warning Polsek Bondoala agar jangan ada kebal hukum.

Melalui Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mengatakan akan mengawal kasus pemukulan yang dilakukan oknum security VDNI, yang di tangani oleh Kapolsek Bondoala.

Dimana laporan korban bahwa pengeroyokkan dan pemukulan dilakukan sejumlah orang dalam laporan SPKT B/227/X YAN 2.4/.2024 tertanggal 06 Oktober 2024 Polsek Bondoala. Dan juga hasil video yang beredar, pelaku mengunakan mobil security perusahaan dan mendatangi korban lalu melakukan pemukulan dan penganiayaan.

Lebih lanjut, dari penanganan pelaporan pelaku pemukulan ini belum dilakukan penahanan terhadap Bahar selaku Kepala Security VDNI, sangat disayangkan bahwa merasa kebal hokum sehingga pihaknya akan meminta klarifikasi Kapolsek mengenai  hal tersebut.

“Jika, hingga saat ini Polsek Bondoala membiarkan, maka kami akan melakukan pelaporan di Propam Polda dan Karo Paminal Polda Sultra mengenai tindakan di luar SOP kepolisian. Kami sangat menyayangkan jika ada istilah uang yang bisa membeli hukum karena korban ini merupakan masyarakat yang tidak mampu,” tegas Ali Sabarno dalam rilis yang diterima media ini pada Selasa (12/11/2024).

Dengan demikian lanjut Ali Sabarno, pihaknya bersama teman teman Lembaga, IMALAK, dan KAMI Sultra yang tergabung dalam Ormas ini akan mengawal proses ini sampai korban benar-benar memperoleh kepastian hokum.

Sementara Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban, Polsek Bondoala telah menetapkan sebanyak tujuh orang  tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Bondoala.

“Kemudian terkait saudara Bahar tidak kami tahan, kenapa karena berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa menyatakan bahwa saudara Bahar tidak melakukan pemukulan terhadap korban,” ungkapnya.

Kata dia, adapun ke depannya apabila terdapat indikasi keterlibatan  Bahar, pihaknya akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum dan proses penyidikan masih berjalan.

Kapolsek Bondoala berpesan kepada kedua belah pihak agar mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Bondoala karena akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ipda Fuad Hasan, mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Bondoala tentang pentingnya menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, sehingga tidak ada kekhawatiran yang timbul pada saat menjalankan aktifitas sehari-hari agar tumbuhnya keharmonisan serta saling menghormati satu dengan yang lainnnya, dan terciptanya rasa aman dan damai.

“Mari kita bersama-sama terus menjaga situasi Kamtibmas ini agar tetap kondusif dan harmonis. Meskipun berbeda pilihan namun persatuan dan persaudaraan harus tetap Kita jaga,” pungkasnya.

Reporter: La Niati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *