Sekretariat DPRD Kota Kendari Tingkatkan Layanan dan Standarisasi Prosedur Kerja Melalui Evaluasi Internal

Ketgam: Plt Sekretaris Dewan Kota Kendari, Syahrir Kanda memimpin rapat evaluasi dan koordinasi internal

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung optimalisasi fungsi kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi rakyat, Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar rapat evaluasi dan koordinasi internal di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari, Selasa (8/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Syahrir Kanda, ini dihadiri sejumlah pejabat struktural dan fungsional, antara lain Kabag Umum Dasril Yamin, Kabag Hukum, Sugianto, Kabag Keuangan, Abdul Jamil, serta seluruh jajaran staf pimpinan DPRD, koordinator alat kelengkapan dewan (AKD), dan ASN lingkup Sekretariat DPRD.

Syahrir menegaskan, evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan seluruh lini kerja sekretariat dengan tuntutan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas publik. Ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan administrasi dan teknis DPRD.

“Sekretariat DPRD adalah tulang punggung operasional lembaga legislatif. Maka, efisiensi, ketepatan, dan kecepatan dalam administrasi harus menjadi budaya kerja bersama,” ungkap Syahrir Kanda.

Ketgam: Plt Sekretaris Dewan Kota Kendari, Syahrir Kanda

Agenda utama dalam rapat ini adalah evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) surat-menyurat di lingkungan Sekretariat DPRD. Proses pengelolaan surat masuk dan keluar menjadi perhatian serius, mengingat fungsinya sebagai penghubung komunikasi resmi lembaga dengan pemangku kepentingan.

“Kami ingin pastikan bahwa semua surat yang masuk dan keluar tercatat, terdistribusi dengan tepat, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Tidak boleh ada yang tercecer atau terlambat,” tambahnya.

Rapat evaluasi internal ini merupakan bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Kota Kendari untuk menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Seluruh hasil evaluasi akan ditindaklanjuti dengan revisi SOP, pembenahan pola kerja, dan pelatihan sumber daya manusia.

“Kita ingin seluruh pelayanan Sekretariat DPRD tidak hanya cepat dan tepat, tapi juga profesional, akuntabel, dan memenuhi harapan publik. Rapat ini bukan sekadar formalitas, tapi ruang refleksi untuk terus menjadi lebih baik,” tutup Syahrir Kanda.

Ketgam: Suasana rapat evaluasi dan koordinasi internal Sekretariat DPRD Kota Kendari

Selain itu, pembahasan SOP untuk pelaksanaan rapat DPRD juga menjadi sorotan. Meskipun pada prinsipnya rapat DPRD bersifat terbuka, namun ada beberapa jenis rapat yang bersifat tertutup, seperti rapat yang menyangkut informasi rahasia atau sensitif. SOP dinilai perlu menjabarkan secara rinci proses penjadwalan, pengundangan, penyediaan dokumen, hingga pelaksanaan teknis.

“Rapat DPRD tidak hanya bersifat formalitas. Ia adalah ruang utama dalam proses legislasi, pengawasan, dan representasi. Maka mekanisme pelaksanaannya harus distandarisasi,” jelas Sugianto, Kabag Hukum Sekretariat DPRD.

Kabag Umum DPRD, Dasril Yamin menuturkan bagian kehumasan juga tak luput dari evaluasi. Dalam rapat ini, seluruh peran dan kinerja kehumasan DPRD dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari strategi komunikasi publik, penyampaian informasi kegiatan DPRD, hingga penguatan citra lembaga.

Ketgam: Rapat evaluasi dan koordinasi internal Sekretariat DPRD Kota Kendari

“Kehumasan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Kita tidak hanya bicara rilis berita, tapi juga keterbukaan informasi, pelibatan publik, dan pengelolaan persepsi,” terangnya.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Abdul Jamil mengatakan evaluasi lain yang dilakukan adalah terhadap kontrak kerja petugas kebersihan (cleaning service). Rapat ini menjadi ruang untuk mengukur sejauh mana efektivitas kerja cleaning service sesuai perjanjian kontrak yang berlaku, termasuk permasalahan di lapangan dan langkah korektif yang perlu diambil.

“Lingkungan kerja yang bersih dan nyaman adalah salah satu indikator pelayanan publik yang baik. Kami ingin pastikan petugas kebersihan bekerja sesuai standar, mendapat pembinaan, dan jika perlu, penyegaran,” tandasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *