Komisi II DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat

Ketgam: Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar AlJufri, saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dinamika pembangunan Kota Kendari menuju arah yang lebih terukur dan berkelanjutan kembali mendapat penguatan dari lembaga legislatif. Dalam forum strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, peran DPRD Kota Kendari ditegaskan sebagai pilar penting dalam menjaga kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar AlJufri, tampil menyampaikan pemaparan yang sarat makna dengan mengangkat tema “Peran dan Fungsi DPRD yang Selaras dengan Prioritas Pembangunan Kota Kendari”. Dalam forum yang digelar di Hotel Plaza Inn Kendari, Kamis (2/4/2026) tersebut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan pada tahap perencanaan, tetapi juga pada konsistensi pengawalan implementasi anggaran.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama pemerintah daerah benar-benar direalisasikan secara maksimal di lapangan.

“Setelah anggaran pembangunan daerah disepakati, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kami menjalankan fungsi pengawasan. Di sinilah peran DPRD menjadi sangat krusial, memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Jabar dalam paparannya.

Ia menekankan bahwa fungsi penganggaran dan pengawasan tidak bisa dipandang sebagai dua hal yang berdiri sendiri. Keduanya merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam sistem pemerintahan daerah yang sehat dan akuntabel.

Ketgam: Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar AlJufri, saat memberikan materi pada forum Musrenbang RKPD 2027 yang digelar Pemkot Kendari

“Fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Ada regulasi yang mengatur sinkronisasi keduanya, sehingga harus berjalan selaras dan sejalan,” tegas Jabar AlJufri.

Lebih jauh, Jabar AlJufri juga menyoroti pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses perencanaan pembangunan melalui pendekatan bottom-up, yakni menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah. Pendekatan ini, menurutnya, menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan pemerintah.

“DPRD hadir sebagai representasi rakyat. Kami dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk memastikan aspirasi mereka terakomodasi dalam setiap kebijakan pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara prinsip, posisi anggota DPRD sejajar dengan kepala daerah dalam konteks legitimasi demokratis. Perbedaannya hanya terletak pada mekanisme politik yang melatarbelakangi proses pemilihan.

Ketgam: Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027

“Baik DPRD maupun kepala daerah sama-sama dipilih oleh rakyat. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembangunan,” lanjutnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan tepat sasaran. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam sambutannya menyebut Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Musrenbang adalah upaya bersama untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan ke depan,” ujarnya.

Siska Karina Imran juga menyoroti masih terjadinya persoalan banjir di sejumlah wilayah sebagai indikator bahwa perencanaan pembangunan perlu lebih diselaraskan dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketgam: Pose bersama usai pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2027

“Masih adanya banjir menunjukkan bahwa kita harus lebih cermat dalam menentukan skala prioritas. Perencanaan harus berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD dilakukan melalui pendekatan partisipatif dari tingkat RT hingga kota. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar kebutuhan yang kuat.

“Perencanaan dilakukan secara bottom-up, dengan prioritas pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Ini menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kota Kendari ke arah yang lebih maju.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari dalam forum ini menjadi gambaran nyata bahwa pembangunan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan harmonisasi peran antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Musrenbang RKPD Tahun 2027 diharapkan mampu melahirkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya terarah, tetapi juga berkelanjutan, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *