DPRD Kendari Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Walikota Serahkan Dokumen Pendukung

Ketgam: Walikota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan materi Raperda APBD 2025 beserta dokumen pendukung kepada Ketua DPRD Kendari, La Ode Muhammad Inarto

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penjelasan Walikota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Rapat ini juga menjadi momentum penyerahan materi Raperda beserta dokumen pendukung dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari, Senin (22/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Rizki Brilian Pagala. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Walikota Kendari, Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta camat se-Kota Kendari.

Acara diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Syahrir Kanda, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato penjelasan dari Walikota Kendari. Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan materi Raperda dan dokumen pendukung secara resmi.


Ketgam: Paripurna DPRD Kendari terkait penjelasan Walikota Kendari mengenai Raperda Perubahan APBD 2025

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan menekankan pentingnya rapat paripurna ini.

“Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada pagi ini kita masih diberi kesempatan untuk hadir bersama-sama guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan acara pokok penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda beserta dokumen pendukungnya dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menegaskan bahwa, perubahan APBD merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah realitas pembangunan daerah yang terus bergerak dinamis.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, APBD adalah instrumen utama dalam melaksanakan pembangunan daerah. Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat dinamika dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal yang ditetapkan dalam APBD murni,” ujarnya.

Ketgam: Anggota DPRD Kota Kendari mengikuti rapat paripurna

Wali Kota Kendari menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan APBD ini berlandaskan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, perubahan APBD bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam merespos perubahan dan tantangan aktual yang dihadapi daerah.

“Dalam penyusunannya, perubahan APBD tahun anggaran 2025 memuat berbagai arah kebijakan strategis yang mengacu pada prioritas pembangunan. Di antara fokus utamanya adalah percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pengembangan investasi daerah,” jelasnya.

Tak hanya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penanganan kebersihan lingkungan dan pertahanan wilayah sebagai bagian dari agenda prioritas yang didanai melalui APBD perubahan. Penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga pun masuk dalam skema pembiayaan yang disesuaikan.

“Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 disesuaikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota Kendari berharap perubahan anggaran ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program-program prioritas yang pro-rakyat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *