KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menjadi tuan rumah studi banding lembaga legislatif dari daerah lain. Kali ini, rombongan DPRD Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan melakukan studi banding ke DPRD Kota Kendari dengan fokus pembahasan terkait optimalisasi fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah, Rabu (27/8/2025).
Kunjungan kerja tersebut berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Rombongan DPRD Musi Rawas disambut hangat oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari, diantaranya Kabag, H. Sugianto, Kasubag Persidangan dan Risalah, La Ode Ari, dan Staf Khusus Pimpinan, Azis di ruang kerja Sekretaris DPRD Kota Kendari.
Pertemuan berlangsung di ruang Sekwan dengan nuansa dialogis, di mana kedua belah pihak saling bertukar pikiran mengenai praktik terbaik dalam pengawasan dan implementasi peraturan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pengawasan produk hukum daerah, antara lain mekanisme pengawasan, peran serta masyarakat dalam pengawasan, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan.
Rombongan DPRD Musi Rawas menyampaikan bahwa mereka memilih Kota Kendari sebagai tujuan studi banding karena DPRD Kota Kendari dinilai memiliki pengalaman yang baik dalam pengawasan produk hukum daerah. Mereka berharap dapat belajar dari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Kendari.

Dikatakan, tujuan utama studi banding ini adalah memperkaya wawasan serta memperoleh referensi praktik terbaik dalam pengawasan produk hukum daerah. Menurutnya, Kendari dipilih karena dinilai berhasil mengoptimalkan peran legislatif dalam mengawal peraturan daerah, baik dalam tahap perumusan maupun implementasi di lapangan.
“Kami ingin belajar banyak dari DPRD Kota Kendari. Bagaimana proses penyusunan, pembahasan, hingga evaluasi produk hukum daerah dilakukan. Termasuk strategi pengawasan yang mampu memastikan peraturan daerah tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan,” ujarnya.
Diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Musi Rawas, mulai dari mekanisme pengawasan, pola koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga peran masyarakat dalam memberikan masukan. DPRD Kota Kendari memaparkan bahwa salah satu kunci keberhasilan adalah membangun sinergi yang erat antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, H. Sugianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Musi Rawas yang memilih Kota Kendari sebagai salah satu tujuan studi banding. Menurutnya, DPRD Kota Kendari terus berkomitmen menghadirkan kinerja yang transparan, akuntabel, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal mengawal lahirnya dan berjalannya produk hukum daerah.
“Kami merasa senang dapat berbagi pengalaman dengan rekan-rekan dari DPRD Musi Rawas. Kami berharap, informasi yang kami berikan dapat bermanfaat bagi mereka dalam meningkatkan efektivitas pengawasan produk hukum daerah di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

Dikatakan, H. Sugianto bahwa pengawasan terhadap produk hukum daerah tidak hanya berhenti pada proses pembahasan dan pengesahan, tetapi juga memastikan regulasi tersebut benar-benar berjalan, bermanfaat, dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, juga berbagi pengalaman dalam membangun pola kerja kolektif yang efektif di setiap alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang memiliki peran sentral dalam mengawal lahirnya regulasi. Dalam praktiknya, pengawasan dilakukan secara berlapis: mulai dari tahap perencanaan program legislasi daerah, evaluasi pelaksanaan perda, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi yang dianggap tidak relevan lagi.
Tak hanya berhenti pada aspek formal, DPRD Kota Kendari juga menekankan pentingnya mengedepankan prinsip partisipatif. Melalui forum rapat dengar pendapat (RDP), reses, maupun kunjungan lapangan, aspirasi masyarakat dijadikan acuan penting dalam menilai efektivitas perda yang telah diberlakukan.
“Produk hukum daerah harus hidup di tengah masyarakat. Jika perda tidak sesuai dengan kebutuhan warga, maka akan sulit dilaksanakan. Di sinilah fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas H. Sugianto.
Rangkaian kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol persahabatan antar-lembaga. Suasana penuh keakraban tampak jelas ketika kedua belah pihak saling mengabadikan momen bersama melalui foto bersama di ruang rapat dan halaman gedung DPRD Kota Kendari. (ADV)












