DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Muhammad Inarto memimpin rapat penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

KENDARI,TAJUKSULTRA.ID – DPRD Kota Kendari menggelar rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Kendari tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari pada Selasa, 2 September 2025.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang evaluasi Ranperda tersebut, serta surat Sekretaris Daerah Kota Kendari perihal penyampaian hasil tindak lanjut evaluasi. Rapat penyempurnaan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati.

Turut hadir anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kendari serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Kendari, Amir Hasan. Kehadiran kedua unsur penting ini memperlihatkan komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menyampaikan bahwa rapat penyempurnaan ini sangat bermanfaat dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam hal pengawasan dan anggaran.

Ketgam: DPRD Kota Kendari bersama Pemkot Kendari bersinergi dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024

“Rapat ini memungkinkan kami untuk memastikan bahwa APBD telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran secara optimal,” ujarnya.

Dikatakan bahwa penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses ini, menurutnya, bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran, efektivitas program, serta kebermanfaatan kegiatan pembangunan bagi masyarakat.

“Fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD harus dijalankan secara optimal agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi rakyat Kota Kendari,” tegas La Ode Muhammad Inarto.

Rapat penyempurnaan ini menjadi forum kritis bagi DPRD Kota Kendari dalam melakukan penelaahan lebih mendalam terhadap laporan realisasi APBD yang telah disampaikan Pemerintah Kota Kendari. Melalui mekanisme pembahasan, anggota dewan diberikan ruang untuk menyampaikan catatan, kritik, maupun saran konstruktif atas berbagai aspek, mulai dari capaian target pendapatan, efisiensi belanja, hingga akurasi perencanaan program pembangunan.

Ketgam: Suasana rapat DPRD Kota Kendari bersama jajaran Pemkot Kendari bahas pertanggungjawaban APBD 2024

Sejumlah fraksi menyoroti perlunya peningkatan kualitas belanja publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ada pula perhatian terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih profesional dan inovatif.

Selain itu, penyempurnaan Ranperda juga diarahkan untuk memastikan tidak adanya program yang berjalan di luar prioritas pembangunan daerah. Dengan begitu, APBD 2024 dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga substansi pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

La Ode Muhammad Inarto menekankan, salah satu tugas utama lembaga legislatif adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Dengan optimalisasi fungsi ini, DPRD berharap dapat mencegah terjadinya penyimpangan, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih disiplin, transparan, dan konsisten dalam menjalankan program pembangunan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang sudah direncanakan dalam APBD dapat dieksekusi dengan baik. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaannya, maka melalui rapat penyempurnaan inilah kita dudukkan bersama untuk mencari solusi. DPRD hadir bukan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan jalannya pembangunan tetap berada pada rel yang benar,” ujarnya.

Lebih jauh, La Ode Muhammad Inarto menegaskan bahwa penyempurnaan Ranperda ini pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yakni kesejahteraan rakyat Kota Kendari. Karena itu, ia mengingatkan seluruh anggota dewan agar dalam setiap pembahasan senantiasa menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

“Rakyat menaruh harapan besar kepada kita semua. Mari kita jawab harapan itu dengan kerja nyata, pengawasan yang tegas, dan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *