DPRD Kota Kendari Gelar Rapat, Dorong Pemkot Selesaikan Sengketa Lahan Wisata Bahari Tondonggeu

Ketgam: Suasana rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Kendari bersama pemerintah dan pihak terkait, membahas penyelesaian sengketa lahan Wisata Bahari Tondonggeu.

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Sengketa lahan milik Almarhum Abdul Majid Djakati yang saat ini dikuasai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sebagai kawasan Wisata Bahari Tondonggeu menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk membahas permasalahan lahan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD pada Selasa 9 September 2025, para wakil rakyat membahas langkah strategis agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

RDP ini dipimpin oleh Nasaruddin Saud, dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, yaitu La Ode Abd. Arman, Saharuddin, Jumran, dan Fadhal Rahmat.

Rapat yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kota Kendari ini menghadirkan perwakilan dari pemerintah kota, instansi teknis terkait diantaranya Kepala Dinas Pariwisata Kota Kendari, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, BPN Kota Kendari, Camat Nambo, dan Kepala Trantib Kelurahan Tondonggeu.

Selain itu, RDP ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, Permasalahan lahan ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan ketidakpastian bagi ahli waris Almarhum Abdul Majid Djakati.

Ketgam: Komisi I DPRD Kota Kendari memimpin rapat dengar pendapat terkait polemik lahan Wisata Bahari Tondonggeu.

Suasana rapat berjalan dinamis dengan berbagai masukan yang menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara permanen, sehingga destinasi wisata unggulan di kawasan Tondonggeu dapat berkembang tanpa hambatan.

Dalam RDP tersebut, ahli waris menyampaikan aspirasi dan harapan mereka agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Nasaruddin Saud menegaskan, keberadaan Wisata Bahari Tondonggeu adalah aset penting bagi daerah. Dengan potensi bahari yang indah, lokasi tersebut memiliki daya tarik besar untuk mendukung pariwisata sekaligus perekonomian masyarakat pesisir. Namun, potensi itu terancam mandek akibat adanya klaim kepemilikan lahan yang belum tuntas.

“DPRD tidak ingin potensi wisata yang bisa menjadi ikon Kota Kendari justru terhambat karena konflik lahan. Kami mendorong pemerintah kota melalui perangkat hukum dan kebijakan yang ada untuk segera memberikan solusi terbaik, tentu dengan memperhatikan aspek keadilan bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang bersengketa,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD juga menyampaikan pandangan bahwa Dinas Perumahan Kendari harus bersikap proaktif. Sengketa lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ketgam: Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari serius membahas persoalan sengketa lahan Wisata Bahari Tondonggeu dalam rapat dengar pendapat.

Hal ini dinilai dapat menurunkan minat investor, menghambat pembangunan infrastruktur wisata, serta merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata dan usaha kecil menengah di sekitar lokasi.

“DPRD Kota Kendari meminta Dinas Perumahan Kota Kendari untuk proaktif melakukan pembahasan terkait status lahan tersebut, dengan catatan legalitas kepemilikan lahan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap Nasaruddin Saud.

Selian itu, ia mengingatkan agar penyelesaian sengketa lahan harus ditempuh melalui jalur hukum dan mediasi yang berimbang. Pemerintah kota diminta hadir sebagai fasilitator sekaligus penjamin kepastian hukum. DPRD menegaskan, pendekatan yang humanis dan partisipatif perlu di kedepankan agar semua pihak merasa dihargai.

“Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, dan jangan pula investasi terhambat. Pemerintah harus mencari jalan tengah yang memberikan win-win solution. DPRD tentu siap mengawal proses ini,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan berbagai masukan dan penjelasan dari seluruh pihak yang hadir, DPRD Kota Kendari menghasilkan beberapa kesimpulan penting:

DPRD Mendorong Ahli Waris Proaktif: DPRD Kota Kendari juga meminta kepada ahli waris Alm. Abdul Majid Djakati untuk proaktif membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwenang.

Camat dan Lurah Diminta Memediasi: DPRD Kota Kendari meminta Camat Nambo dan Lurah Tondonggeu untuk membantu memediasi masyarakat terkait permasalahan lahan ini, agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *