Upaya DPRD Kota Kendari Pastikan BBM Subsidi Nelayan Tepat Sasaran

Ketgam: Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kota Kendari berkunjung ke Dinas Perikanan Kendari

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan adalah suatu keharusan yang diberikan kepada nelayan, untuk dapat mencari nafkah dan itu merupakan kebutuhan utama. Para nelayan di Kota Kendari mengeluhkan pemberian rekomendasi BBM bersubsidi kepada para nelayan belum tepat sasaran, akibatnya banyak nelayan yang belum terdata sehingga ada nelayan yang tidak mendapatkan BBM bersubsidi dari penyalur.

Menanggapi hal itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perikanan Kota Kendari, Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya, Senin (22/7/2025), dan bertujuan untuk meninjau langsung mekanisme pemberian rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan.

Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Jabal Al Jufri, didampingi oleh dua anggota komisi, yakni Mirdan dan Muh. Maulana Ali Syaputra. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran pejabat Dinas Perikanan Kota Kendari.

Fokus utama dari kunjungan tersebut adalah untuk menggali lebih dalam mengenai prosedur dan regulasi yang menjadi dasar pemberian rekomendasi BBM bersubsidi kepada para nelayan di Kota Kendari.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Agus Salim Safrullah menjelaskan bahwa pemberian rekomendasi BBM bersubsidi dilakukan berdasarkan sejumlah persyaratan yang diatur dalam regulasi pemerintah pusat dan daerah. Beberapa di antaranya mencakup kepemilikan dokumen kapal, Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), serta domisili nelayan.

“Semua nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi BBM subsidi harus terdaftar secara resmi di sistem. Kami juga bekerja sama dengan instansi lain seperti Pertamina dan Dinas Perhubungan agar data yang digunakan valid dan dapat diverifikasi,” jelasnya.

Ketgam: Komisi II DPRD Kota Kendari bersama Kepala Dinas Perikanan Kendari

Namun, dalam kunjungan ini, Komisi II menemukan adanya sejumlah persoalan yang dianggap berpotensi mengganggu ketepatan sasaran penyaluran subsidi. Salah satunya adalah masih ditemukannya nelayan dari luar daerah yang turut menerima rekomendasi selama musim ikan di Kota Kendari.

Setelah musim selesai, mereka kembali ke kampung halaman masing-masing, namun tetap memanfaatkan fasilitas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan lokal.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita bersama. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sebenarnya bukan nelayan aktif di Kota Kendari, justru ikut menikmati BBM subsidi. Itu tidak adil bagi nelayan kita yang sehari-hari benar-benar menggantungkan hidup di laut Kota Kendari,” kata Muh. Maulana Ali Syaputra, anggota Komisi II DPRD Kota Kendari.

Maulana juga menegaskan pentingnya akurasi data dalam proses verifikasi dan rekomendasi BBM. Ia meminta agar Dinas Perikanan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerima subsidi, serta berani mencoret nelayan yang tidak lagi aktif atau tidak berdomisili di wilayah Kota Kendari.

“Kita ingin data yang digunakan benar-benar faktual dan terus diperbarui. Kalau ada nelayan musiman dari luar daerah, setelah musim selesai ya tidak boleh lagi mendapatkan jatah subsidi di sini. Itu prinsip keadilan dan ketertiban administrasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perikanan Kota Kendari mengakui bahwa dinamika lapangan memang kerap kali berbeda dengan yang tercatat di atas kertas. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik adanya pengawasan dari DPRD sebagai mitra kerja dalam memastikan kebijakan subsidi ini berjalan sesuai tujuan.

Ketgam: Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari bersama Kepala Dinas Perikanan Kendari

“Kami akan terbuka dan bersinergi dalam upaya perbaikan sistem ini. Justru ini jadi masukan penting bagi kami agar dalam penyusunan rekomendasi ke depan, bisa lebih akurat dan selektif,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II bersama Dinas Perikanan sepakat untuk segera melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah titik pengisian BBM nelayan.

Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mencocokkan data kapal yang terdaftar dengan kuota BBM subsidi yang dikucurkan, sekaligus melihat langsung aktivitas para nelayan penerima subsidi di lapangan.

“Kami akan turun langsung. Tidak bisa hanya berdasarkan laporan tertulis saja. Kita perlu cocokkan data kapal yang terdaftar, pemiliknya, dan realisasi BBM di SPBU khusus nelayan,” beber Jabal Al Jufri.

BBM subsidi merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban operasional nelayan, namun implementasinya perlu diawasi agar tepat sasaran.

“Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap liter BBM subsidi yang diberikan kepada nelayan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Proses rekomendasi harus sesuai regulasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pengawasan yang ketat terhadap distribusi BBM subsidi merupakan bagian dari tanggung jawab moril dan politis DPRD sebagai wakil rakyat. Menurutnya, anggaran negara yang dialokasikan untuk subsidi harus digunakan sebaik mungkin untuk membantu masyarakat nelayan yang benar-benar membutuhkan.

“Setiap rupiah dari subsidi ini adalah amanah negara. Dan kita semua bertanggung jawab menjaganya. Karena itu, pengawasan ini akan kami lakukan secara berkelanjutan,” tandasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *