Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari Terkait Tanggapan Walikota terhadap Pandangan Fraksi Atas Raperda RPJMD

Ketgam: Wakil Ketua DPRD Kendari, Rizky Brilian Pagala didampingi Irmawati saat memimpin rapat dengan agenda jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Walikota Kendari terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029, Selasa (15/7/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Rizky Brilian Pagala didampingi Irmawati serta diikuti oleh anggota DPRD, juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan dan para Asisten pimpinan OPD serta para camat.

Walikota Kendari melalui Sekda Kota Kendari, Amin Hasan mengatakan Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang lebih layak huni, maju, adil, dan berkelanjutan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“Raperda RPJMD Kota Kendari tahun 2025-2029 merupakan rencana strategis pelaksanaan visi misi kami selaku kepala daerah, serta penjabaran dari tahap pertama RPJMD Kota Kendari tahun 2025-2045,” ungkapnya.

Menurutnya, RPJMD disusun berdasarkan lima misi, lima tujuan daerah, dan 14 sasaran strategis, yang akan diterjemahkan dalam program prioritas lintas sektor. Pemerintah menjamin bahwa indikator pembangunan dalam RPJMD telah dirancang secara terukur dan menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat.

Ketgam: Sekda Kota Kendari, Amir Hasan saat membacakan jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD

“Kami berharap pelaksanaan program prioritas ini mampu menjawab isu-isu strategis dan persoalan mendasar warga Kota Kendari dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekda saat membacakan jawaban wali kota.

Menanggapi pandangan fraksi PDIP, PAN, dan Demokrat terkait pentingnya evaluasi pembangunan, Pemkot menyatakan akan menjalankan pengendalian, monitoring, dan evaluasi berkala. Hasilnya pun akan dibuka ke publik melalui berbagai media informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Sementara menanggapi sorotan fraksi PKS, PAN, dan Demokrat mengenai aspek fiskal, Pemkot sependapat bahwa perlu dilakukan reformasi kebijakan fiskal secara progresif, termasuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor-sektor penopang lainnya.

“Dalam aspek pelayanan publik, Pemkot Kendari berkomitmen meningkatkan digitalisasi layanan agar terintegrasi dan mudah diakses warga. Salah satu implementasi nyata adalah kehadiran Call Center Kendari 112 yang diklaim responsif terhadap aduan masyarakat,” jelas Amir Hasan.

Selanjutnya menanggapi pandangan fraksi Partai Nasdem dan Demokrat terkait sinkronisasi dan keselarasan RPJMD Kota Kendari dengan RPJMN dengan visi Indonesia emas tahun 2045, menyampaikan bahwa Pemkot telah menyelaraskannya dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas serta pelestarian budaya-budaya lokal.

Ketgam: Anggota DPRD Kendari mengikuti rapat paripurna terkait jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD

“Selain itu juga peningkatan pembangunan dan konektifitas infrastruktur daerah dalam pengelolaan sampah terpadu dan berbasis masyarakat serta meningkatkan produktifitas tenaga kerja yang kompetitif,” jelasnya.

Untuk pandangan fraksi Partai Golkar terhadap penyusunan RPJMD Kota Kendari mengenai keselaran antara RTRW Kota Kendari dan RDTRW CBD Teluk Kendari serta mempertimbangkan sumber daya ketahanan ekonomi dan kebijakan daerah di sektor ekonomi unggulan bahwa penyusunan RPJMD telah ditelaah dan diselaraskan.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang meminta agar RPJMD segera dilaksanakan bahwa dokumen RPJMD dapat dilakukan akselerasi setelah ditetapkan menjadi Perda. Kemudian pandangan Fraksi PAN bahwa RPJMD dapat merata dan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan lingkungan, Amir Hasan mengatakan bahwa kebijakan Pembangunan akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kota Kendari dengan pendekatan pembangunan yang mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan mengurangi resiko bencana.

Terakhir pandangan Fraksi Indonesia Raya terkait pelibatan stake holder dalam tahapan penyusunan RPJMD, Amir Hasan menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan sesuai dengan instruksi Mendagri.

“Penyusunan RPJMD telah melewati tahapan konsultasi publik, musrembang, FGD yang telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dan seluruh stake holder dalam pengambilan keputusan serta telah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sultra,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *