Pansus DPRD Kota Kendari Dorong PAD Naik dan Benahi Kendala OPD

Ketgam: Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin T., memimpin rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2025 di Ruang Aspirasi DPRD

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari, Selasa (14/4/2026), dipenuhi semangat evaluasi. Satu per satu agenda dibuka, data demi data dibedah, dan berbagai catatan strategis mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kendari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.

Lebih dari itu, pembahasan LKPJ menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas pengelolaan keuangan, serta penyelesaian berbagai kendala operasional di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir dalam rapat itu unsur dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari. Mereka memberikan paparan mengenai kondisi fiskal daerah, capaian pendapatan, hingga tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2025, Muslimin T., didampingi anggota Pansus yakni Nasruddin Saud, Arsyad Alastum, Zulham Damu, Hetty Purnawati Saranani, Laode Abd Arman, Jumran, Fitri Yanti Rifai, dan Gilang Satya Witama. Turut hadir pula staf ahli dari fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari.

Sejak awal rapat, fokus pembahasan diarahkan pada sektor PAD. Hal ini dinilai penting mengingat PAD merupakan indikator utama kemandirian fiskal daerah. Semakin kuat PAD, semakin besar pula kemampuan Pemerintah Kota membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Ketgam: Ketgam: Anggota Pansus La Ode Abd Arman dan Jumran saat mengikuti rapat pembahan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025

Ketua Pansus Muslimin T. menegaskan, DPRD ingin memastikan setiap target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD memiliki strategi pencapaian yang jelas serta dukungan sistem yang memadai.

“Pansus berkepentingan memastikan seluruh potensi pendapatan daerah tergarap maksimal. Jika ada target yang belum tercapai, maka kita harus mengetahui letak persoalannya dan menyiapkan solusi konkret,” ujarnya.

Dalam pembahasan terungkap bahwa target pendapatan dari sektor yang dikelola Bapenda sekitar Rp40 miliar, namun realisasinya baru menyentuh kisaran Rp20 miliar. Capaian tersebut menjadi perhatian serius pansus karena menunjukkan masih adanya ruang besar yang belum termanfaatkan secara optimal.

Atas kondisi itu kata Muslimin, Pansus merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dihadirkan pada rapat lanjutan. Kehadiran TAPD dianggap penting untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, hingga faktor penghambat pencapaian target.

Ketgam: Anggota Pansus Hetty Purnawati Saranani dan Fitri Yanti Rifai saat mengikuti rapat pembahan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025

Menurutnya, evaluasi tidak cukup berhenti pada angka. Yang jauh lebih penting adalah menemukan akar persoalan agar perencanaan tahun berikutnya lebih realistis dan implementatif.

Dalam suasana diskusi yang dinamis, sejumlah anggota Pansus juga menyampaikan gagasan pembenahan tata kelola pendapatan daerah. Salah satu usulan yang mengemuka ialah perlunya sistem pengelolaan pendapatan yang terintegrasi dan tidak berjalan parsial di masing-masing sektor.

Model pengelolaan terpusat dinilai akan memudahkan pengawasan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan efisiensi penarikan retribusi. Bentuk kelembagaannya pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah, baik melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Unit Pelaksana Teknis (UPT), maupun skema Perusahaan Daerah (Perusda).

Beberapa daerah lain disebut telah berhasil menerapkan pola serupa, terutama dalam pengelolaan parkir dan layanan publik berbasis retribusi. Jika dirancang dengan baik, Kota Kendari dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan melalui inovasi kelembagaan semacam itu.

Selain tata kelola, isu kemandirian fiskal juga menjadi sorotan penting. Anggota pansus menilai daerah tidak boleh terus bergantung pada transfer pusat. Ketika sumber pendapatan lokal dikelola maksimal, pemerintah kota akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam membiayai program prioritas, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketgam: Perwakilan dari BKAD dan Bapenda Kota Kendari yang mengikuti rapat pembahan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025

Dalam rapat itu lanjut Muslimin, Pansus juga mengidentifikasi beberapa kendala utama yang selama ini memengaruhi capaian PAD.

Pertama, terkait sistem bagi hasil dari Pemerintah Provinsi, khususnya retribusi kendaraan bermotor. Dari target sekitar Rp100,2 miliar, realisasi yang masuk ke kas daerah Kota Kendari tercatat sekitar Rp83 miliar. Selisih tersebut berkontribusi terhadap belum tercapainya target pendapatan secara keseluruhan.

Kedua, penagihan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai belum optimal. Masih terdapat pelaku usaha yang belum terjangkau sistem penarikan retribusi. Sebagian beralasan lokasi usaha berada di luar bahu jalan sehingga merasa tidak memiliki kewajiban membayar.

“Atas persoalan itu, Pansus mendorong lahirnya payung hukum yang lebih jelas, seperti Peraturan Wali Kota (Perwal), agar aparat di lapangan memiliki dasar hukum kuat dalam melakukan penagihan secara adil dan tertib,” jelas Muslimin.

Ketiga, cakupan retribusi sampah yang belum merata. Kebijakan retribusi sebesar Rp21 ribu selama ini baru menyasar kalangan pengusaha, UMKM, dan sektor perhotelan. Sementara potensi dari rumah tangga secara umum belum tergarap maksimal. Jika dikelola dengan sistem yang tepat, sektor ini diyakini dapat menjadi sumber pendapatan baru sekaligus mendorong kebersihan kota.

Tak hanya bicara pendapatan, rapat Pansus juga menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja OPD. Berbagai kendala operasional yang dihadapi perangkat daerah akan dibahas lebih rinci pada agenda berikutnya. DPRD ingin memastikan hambatan di lapangan, baik terkait anggaran, SDM, regulasi, maupun koordinasi antarinstansi, dapat segera diurai.

“Pansus menjadwalkan rapat lanjutan pada Senin mendatang dengan menghadirkan OPD terkait. Melalui forum tersebut, DPRD berharap proses evaluasi tidak berhenti pada kritik, tetapi menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan dapat dijalankan pemerintah kota,” pungkas Muslimin. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *