Pansus DPRD Kendari Perketat Evaluasi LKPJ, TAPD dan BPKD Dipanggil Bongkar Persoalan Aset-Keuangan

Ketgam: Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin didampingi Wakil Ketua PANSUS LKPJ Rajab Jinik memimpin rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2025 di Ruang Aspirasi DPRD

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Suasana pengawasan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kian menghangat. Proses evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025 memasuki fase yang lebih serius. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kendari tak ingin sekadar menerima laporan di atas kertas. Mereka memilih menelusuri langsung akar persoalan yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait pengelolaan aset daerah dan kondisi keuangan Pemerintah Kota, Senin (13/4/2026).

Langkah tegas itu ditandai dengan keputusan Pansus untuk memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) dalam rapat lanjutan. Pemanggilan tersebut menjadi bagian penting dari upaya DPRD memastikan setiap angka, kebijakan, dan capaian yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Kendari Muslimin, didampingi Wakil Ketua Pansus LKPJ, LM Rajab Jinik, diikuti oleh sejumlah anggota pansus antara lain Fitri Yanti Rifai, Gilang Satya Utama, Saharuddin, Hetty Purnawati Saranani, Arsyad Alastum, Zulham Damu, Amiruddin, Jumran, Laode Abd Arman, dan Fadhal Rahmat. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh staf ahli dari setiap fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin, menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada pembacaan dokumen formal semata. Menurutnya, rapat internal yang telah digelar bersama seluruh unsur Pansus dan tenaga ahli fraksi menghasilkan sejumlah catatan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak eksekutif.

Ketgam: Suasana rapat Panitia Khusus DPRD Kota Kendari saat membedah LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2025

“Tadi kita sudah rapat dan sepakat, besok kita lanjutkan dengan mendengar keterangan dari TAPD dan BPKD terkait masalah pengelolaan aset daerah dan keuangan,” ujarnya.

Pernyataan itu menandai sikap serius DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebab, LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan cermin efektivitas jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dari dokumen itulah publik dapat menilai apakah program pembangunan berjalan sesuai target, apakah anggaran digunakan tepat sasaran, dan apakah pelayanan kepada masyarakat mengalami kemajuan.

Dalam pembahasan awal yang digelar bersama tenaga ahli dari seluruh fraksi, berbagai temuan mulai mengemuka. Hasil telaah menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara target yang ditetapkan dengan realisasi yang dicapai. Beberapa indikator kinerja disebut belum maksimal, sementara beban keuangan daerah justru berpotensi meningkat.

Muslimin menyebut, bila persoalan ini tidak dibedah secara serius, maka dampaknya bisa meluas. Bukan hanya menyulitkan tata kelola pemerintahan, tetapi juga berisiko menimbulkan kewajiban keuangan baru, termasuk utang kepada pihak ketiga.

“Masih banyak keganjalan yang tidak sesuai dengan apa yang mereka laporkan. Makanya kita mau bertemu langsung untuk mempertanyakan dan meminta keterangan resmi. Kita ingin cari tahu di mana letak kelemahannya, sehingga target yang ditetapkan tidak tercapai dan justru membebani keuangan kota,” tegasnya.

Ketgam: Rapat lanjutan pembahasan LKPJ Tahun 2025, DPRD Kota Kendari

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA. Dalam forum tersebut, Pansus akan meminta penjelasan rinci mengenai sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan aset, efektivitas belanja daerah, realisasi pendapatan, hingga kebijakan fiskal yang diambil selama tahun anggaran 2025.

Bagi DPRD, kejelasan dari TAPD sangat penting sebelum pembahasan diperluas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, TAPD merupakan simpul utama dalam perencanaan dan pengendalian anggaran daerah. Jika ditemukan persoalan sejak tahap perencanaan, maka dampaknya bisa menjalar ke seluruh OPD pelaksana.

“Kita minta kejelasan dulu dari TAPD. Setelah itu Senin depan baru kita panggil OPD-nya, supaya kita bisa lihat di mana miskomunikasi atau kendala yang terjadi,” tambah Muslimin.

Pola kerja bertahap ini menunjukkan bahwa Pansus ingin menyusun evaluasi secara sistematis. Dimulai dari pengambil kebijakan anggaran, lalu turun ke perangkat daerah sebagai pelaksana program. Dengan cara itu, DPRD berharap dapat memetakan secara objektif di mana letak kelemahan, hambatan, maupun potensi perbaikan.

Salah satu isu yang mencuat dalam pembahasan adalah persoalan persampahan. Sektor ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan wajah kota dan kualitas pelayanan publik. Hilangnya penghargaan Adipura pada tahun 2026 dipandang sebagai alarm bahwa masih ada persoalan serius yang perlu dibenahi.

Ketgam: Staf ahli dari setiap fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari mengikuti pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari 2025

Menurut Pansus, urusan persampahan tidak dapat dilihat secara parsial. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor, manajemen yang efektif, serta tanggung jawab yang jelas di antara OPD terkait. Karena itu, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Contohnya soal persampahan yang bikin kita lepas Adipura. Keberhasilan pemerintah itu tergantung pembantunya, yaitu OPD. Jadi tidak bisa kita salahkan satu dinas sembarangan, karena urusannya beda. Ini kita bahas secara utuh untuk mengevaluasi kinerja mereka,” katanya.

Di balik dinamika rapat, publik tentu menaruh harapan besar. Evaluasi LKPJ diharapkan tidak berhenti sebagai agenda rutin tahunan, tetapi benar-benar melahirkan rekomendasi konkret bagi perbaikan pemerintahan. Masyarakat menunggu hasil pengawasan yang mampu mendorong pengelolaan anggaran lebih transparan, pelayanan lebih baik, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Pansus pun menegaskan bahwa tujuan utama mereka bukan mencari kesalahan semata. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian aturan, maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Namun jika pelaksanaan program telah sesuai prosedur, maka DPRD akan mendorong agar capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan.

Pada akhirnya, proses evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk berbenah. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan dan pembangunan, pemerintahan yang akuntabel bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dan dari ruang rapat Pansus itulah, arah perbaikan itu sedang dirumuskan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *