Komisi I DPRD Kota Kendari Dorong Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan Lewat Kunjungan ke Disnakertrans

Ketgam: Komisi I DPRD Kota Kendari bersama Kepala Disnakertrans Sultra dan jajaran

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan ketenagakerjaan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/8/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu didampingi Wakil Ketua, Arwin, Sekretaris, La Ode Abdul Arman, serta anggota Jumran, Nasaruddin Saud, La Ode Lawama, dan Gilang Satya Witama. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans Sultra, LM. Ali Haswandy, bersama jajaran di ruang rapat Disnakertrans.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif, di mana kedua pihak saling bertukar informasi dan pandangan terkait kondisi ketenagakerjaan terkini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus membahas berbagai isu strategis terkait permasalahan ketenagakerjaan di daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pelatihan keterampilan, hingga perlindungan hak-hak pekerja.

“Kunjungan ini untuk meningkatkan sinergi dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan di Kota Kendari yang kerap diadukan ke DPRD Kendari,” ungkapnya.

Zulham Damu mengaku banyak permasalahan hubungan industrial yang telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Komisi 1 melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Kota Kendari. Ia juga menyoroti peran mediator yang masih terbatas di Kota Kendari sehingga perlu penguatan.

Ketgam: Diskusi yang berlangsung hangat antara Komisi I DPRD Kota Kendari bersama Kepala Disnakertrans Sultra dan jajaran

“Kami menerima cukup banyak aduan dari pekerja maupun serikat buruh terkait permasalahan hubungan industrial, termasuk kasus PHK sepihak yang dinilai tidak sesuai aturan. Ini menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut hak-hak tenaga kerja,” jelas politisi PDI Perjuangan Kota Kendari tersebut.

Dikatakan bahwa ketenagakerjaan ini bukan hanya soal angka pengangguran, tapi juga soal kualitas sumber daya manusia, perlindungan pekerja, dan keberlanjutan lapangan kerja.

Wakil Ketua Komisi I, Arwin, berharap pertemuan ini menghasilkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari untuk tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga mencegah persoalan di masa depan.

“Sinergi ini harus kita jaga. Kami tidak ingin hanya bertemu saat rapat formal, tapi komunikasi harus berjalan terus agar masalah bisa cepat diselesaikan,” harapnya.

Isu lain yang mendapat sorotan dalam pertemuan ini adalah perlindungan tenaga kerja. Sekretaris Komisi I, La Ode Abdul Arman, menyampaikan bahwa DPRD menerima sejumlah laporan masyarakat adanya hak pekerja yang tidak tercantum dalam Perjanjian Bersama (PB), seperti kelebihan jam kerja.

Ia mencontohkan kasus PHK yang dibayar pesangon tanpa memperhitungkan jam kerja lembur, dan menekankan pentingnya pengawasan dari dinas terkait.

Ketgam: Rombongan Komisi I DPRD Kota Kendari yang kunjungan ke Disnakertrans Sultra

Anggota Komisi I, Jumran, menegaskan bahwa pertemuan ini fokus mencari solusi atas minimnya mediator yang tidak sebanding dengan jumlah perusahaan di Kendari, serta keterbatasan anggaran di Disnakertrans Provinsi dan Kota Kendari.

“Kami ingin Kota Kendari menjadi daerah yang ramah bagi tenaga kerja, di mana warganya tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga terlindungi dan memiliki kesempatan berkembang,” ungkapnya.

La Ode Lawama menyoroti banyak perusahaan yang belum mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Ia berharap ada kerja sama dan kolaborasi program, seperti sosialisasi dan penyuluhan, agar perusahaan lebih memahami aturan yang berlaku.

“Pengawasan itu ujung tombak penegakan aturan. Kalau pengawasnya kurang, otomatis banyak pelanggaran yang lolos. Ini harus jadi perhatian,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Sultra, LM. Ali Haswandy menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kendari karena melalui pertemuan seperti inilah dapat berdiskusi secara langsung mengenai persoalan ketenagakerjaan di daerah, mulai dari penanganan hubungan industrial hingga upaya pencegahan PHK sepihak.

“Persoalan hubungan industrial dan PHK sepihak memang masih menjadi tantangan utama. Dengan adanya dukungan dari Komisi I DPRD, kami optimistis dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tapi juga mencegah hal serupa terulang,” pungkas Kepala Dinas Ketenagakerjaan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *