DPRD Kota Kendari Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menyerahkan berita acara kepada Walikota Kendari, Siska Karina Imran

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Sebanyak tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.

Pendapat tujuh fraksi DPRD Kota Kendari disampaikan oleh Fraksi PDIP dibacakan oleh La Ode Lawama, Fraksi Partai Golkar, Jumran, Fraksi Nasdem, Arsyad Alastum, Fraksi PKS, dr Jabar Al Jufri, Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Simon Mantong, Fraksi PAN, Syaifullah Usman, dan Fraksi Partai Demokrat, Muslimin.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua, Irmawati dan diikuti oleh anggota DPRD tersebut juga dihadiri langsung oleh Walikota Kendari, Siska Karina Imran, Forkopimda, Sekda Kota Kendari, para Asisten, dan pimpinan OPD serta para camat.

La Ode Muhammad Inarto saat membacakan pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari mengatakan sebanyak tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Bahwa tahapan dari Raperda dari pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan dengan rangkaian rapat antara Banggar dan TAPD serta kepala Perangkat Daerah dengan agenda penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi menyatakan menerima bahwa dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Kendari,” ungkapnya.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto bersama Walikota Kendari dan Wakil Ketua DPRD

Dikatakannya, dalam pendapat akhir Fraksi juga terdapat catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Kendari agar menyelesaikan masalah terkait dengan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi daerah secara profesional agar realisasi PAD sesuai target.

“Semoga capaian ini semakin menumbuhkan rasa syukur kita akan karunia Allah Swt, serta menjadi motifasi untuk senantiasa berbuat yang terbaik untuk Kota Kendari yang semakin maju,” ungkap Inarto.

Sementara itu, Walikota Kendari dr. Siska Karina Imran mengungkapkan rasa syukurnya karena Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh DPRD Kendari untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Hal ini menggambarkan bahwa DPRD Kota Kendari sebagai mitra telah menunjukan sinergitas, kerja keras, kesungguhan dan keikhlasan dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Perda sesuai dengan standard dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

“Kami menyadari bahwa selama proses pembahasan dapat terjadi dinamika yang menguras tenaga, pikiran dan waktu, namun semua itu dapat disikapi dengan arif dan bijaksana,” lanjut Siska Karina Imran.

 

Siska Karina Imran berkomitmen bahwa semua catatan dan masukan Fraksi DPRD Kota Kendari yang telah disampaikan dalam rapat tersebut akan segera diselesaikan.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Inarto dan Walikota Kendari menandatangani berita acara

“Atas masukan dan saran yang diberikan akan menjadi catatan penting bagi kami sebagai komitmen agar terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” tegasnya.

Siska Karina Imran menjelaskan bahwa pembangunan Kota Kendari difokuskan pada beberapa aspek, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.

“Aspek ini sejalan dengan visi dan misi Kota Kendari yaitu terwujudnya Kota Kendari tahun 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk mencapai itu lanjut Siska, dibutuhkan komitmen semua pihak sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah. Ia berharap, kerja sama dan komitmen yang telah terjalin baik selama ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan lagi.

“Mari kita terus bergandengan tangan, bekerja keras, dan berinovasi untuk mewujudkan visi misi pembangunan daerah yang sama-sama kita cita-citakan. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Partisipasi semua komponen masyarakat sangatlah penting untuk keberhasilan daerah menuju Kota Kendari yang semakin maju,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *