KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan atau dan jawaban Wali Kota Kendari terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Senin (22/9/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Rizki Brilian Pagala dan dihadiri 22 anggota dewan yang berlangsung di ruang paripurna. Dalam Paripurna ini DPRD Kota Kendari menyetujui untuk membahas lebih lanjut Raperda Perubahan APBD tahun 2025.
Wakil Walikota Kendari, Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta camat se-Kota Kendari turut hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD.
Dalam sidang tersebut, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota menyambut baik pandangan fraksi-fraksi yang dinilai objektif, konstruktif, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan Raperda Perubahan APBD tahun 2025 dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Izinkan kami menyampaikan jawaban atas sejumlah tanggapan dan pertanyaan yang telah diajukan,” ujar Sudirman.

Salah satu sorotan utama yang menjadi perhatian hampir semua fraksi adalah soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum maksimal.
Menanggapi hal ini, Sudirman menegaskan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga memperkuat sistem pengawasan internal agar kebocoran pendapatan bisa dihindari.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD. Ini adalah kunci untuk kemandirian fiskal daerah dan kelanjutan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Sudirman.
Terkait belanja daerah, Pemkot Kendari memastikan bahwa arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan yang berkeadilan.
“Optimisasi belanja dilakukan agar APBD benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Sudirman.

Sementara itu, penurunan angka penerimaan pembiayaan juga sempat dipertanyakan fraksi. Pemkot menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Kendari tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto mengungkapkan, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian proses penyusunan anggaran, yang tak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga menyangkut keberpihakan terhadap masyarakat Kota Kendari secara keseluruhan.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
“Keputusan kita hari ini bukan sekadar memberi lampu hijau pada dokumen anggaran. Lebih dari itu, ini adalah bentuk tanggung jawab DPRD sebagai representasi rakyat untuk mengawal agar setiap rupiah APBD benar-benar digunakan demi kepentingan masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kota Kendari.
Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih detail oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses ini akan menjadi ruang penting untuk mengurai pos-pos anggaran, melakukan penajaman pada program prioritas, sekaligus menyelaraskan arah pembangunan kota dengan visi-misi pemerintah daerah. (ADV)












