DPRD Kota Kendari Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

Ketgam: Rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029, Selasa (15/7/2025).

Pendapat tujuh fraksi DPRD Kota Kendari disampaikan oleh Fraksi PDIP dibacakan oleh Hety Purnawati Saranani, Fraksi Partai Golkar, Fadhal Rahmat, Fraksi Nasdem, Arwin, Fraksi PKS, La Yuli, Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Gilang Satya Witama, Fraksi PAN, Nasruddin Saud, dan Fraksi Partai Demokrat, Saharuddin.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua, Rizky Brilian Pagala dan  Irmawati serta diikuti oleh anggota DPRD, juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan dan para Asisten pimpinan OPD serta para camat.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua Rizky Brilian Pagala dan Irmawati

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto  mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan arah pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan. Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Kendari tahun 2025 – 2029 merupakan visi misi walikota untuk lima tahun ke depan yaitu terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil sejahtera dan berkelanjutan.

“Rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah  ini tentunya telah melalui proses yang cukup panjang untuk mengkaji isu-isu strategis dan permasalahan mendasar yang terjadi di lingkungan masyarakat Kota Kendari, serta harmonisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting untuk penyempurnaan dokumen RPJMD. Misalnya apakah penyusunan RPJMD Kota Kendari Tahun 2025 – 2029 sudah selaras dengan RTRW Kota Kendari tahun 2010 – 2030 dan RDTRW CBD Teluk Kendari tahun 2020 – 2040 sebagai kawasan wilayah pengembangan pembangunan agar tidak bias dari tujuan 20 tahun pembangunan ke depan.

Kemudian, apakah dalam penyusunan RPJMD sudah mempertimbangkan sumber daya ketahanan ekonomi dan kebijakan daerah di sektor ekonomi unggulan yang dapat meningkatkan produktifitas pertumbuhan ekonomi diatas rata rata.

Ketgam: Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

“Supaya selaras, tadi masukan dari fraksi di DPRD untuk menyesuaikan itu (RPJMD) semuanya. Baik dari apa yang ada di dalam dokumen Raperda itu, tadi sudah diberikan pandangan umum. Harapannya nanti ada penyesuaian,” ujarnya.

Legislatif berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat demi tercapainya tujuan pembangunan. Pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi awal agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjawab persoalan strategis kota.

Sementara itu, Walikota Kendari melalui Sekda Kota Kendari, Amin Hasan menyampaikan terima kasih atas masukan dan pandangan fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan itu akan dijadikan acuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan daerah ke depan. Pemkot berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi agar program kerja berjalan efektif.

“Atas semua saran masukan dan pendapat, saya ucapkan terima kasih. Tentu saja ini diperlukan dan ditindaklanjuti sebagai bagian membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *