KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari resmi gelar sidang mediasi III terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) dan Eks Pekerja an. Saddam, Rabu (8/4/2026).
Dalam sidang tersebut dihadiri langsung oleh Pekerja dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari yang bertindak sebagai kuasa hukum pekerja yang bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kantor Walikota Kendari.
Namun, yang menjadi keanehan PT TAS mangkir dalam sidang mediasi III tersebut.
LM. Syarif Nidi selaku Staf Mediator Disnaker Kota Kendari membenarkan ketidakhadiran pihak PT TAS dan pihak Disnaker sempat dihubungi oleh Pihak PT TAS meminta agar jadwal tersebut di ulang pada hari Jumat tanggal 10 April 2026.
“PT TAS tidak hadir dalam mediasi III, kami sempat dikonfirmasi untuk minta mediasi III di ulang pada hari Jumat”ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari Sarman menilai bahwa ketidakhadiran PT TAS seakan-akan tak menghargai Pemerintah Kota Kendari.
“Surat Sidang Mediasi III itu merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Disnaker seharusnya PT TAS itu patuh atas panggilan tersebut”.pungkasnya
Ia juga menganggap Pemerintah Kota Kendari tak tegas dan terkesan takut kepada perusahaan tersebut.
“Saya nilai Pemkot ini takut dan saya melihat konfirmasi pihak PT. TAS seakan-akan pemerintah mau diatur-atur oleh korporasi”ucap Wakil Ketua KSBSI Kendari
Sarman juga menegaskan bahwa ini salah satu bentuk lemahnya perlindungan buruh di Kota Kendari yang tak sejalan dengan Visi Misi Walikota Kendari.
atas hal tersebut, KSBSI Kendari meminta kepada pihak Disnaker Kota agar segera mengeluarkan anjuran sehingga pihaknya akan lanjutkan persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Sementara itu, terungkap salah satu anggota DPRD Provinsi Sultra Fraksi PKS Inisial AZ menjadi salah satu Direksi PT TAS Tersebut.
Reporter: Lan












