KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa (31/3/2025), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
Dalam keterangannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih opini terbaik dari BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.
“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Menurutnya, opini WTP merupakan indikator penting yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas peran BPK dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan daerah secara profesional dan independen. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPK selama ini telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil terbaik bagi peningkatan tata kelola keuangan di Sultra,” tutupnya.
Reporter: Lan












