DPRD Kota Kendari Terima Dokumen RAPBD Perubahan 2025 dari Pemkot

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menerima secara resmi dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Wali Kota Kendari dalam rapat paripurna

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima secara resmi dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 dari Pemerintah Kota Kendari dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (3/9/2025).

Sebelum penyampaian pidato oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman surat masuk terkait RAPBD Perubahan ini dibacakan oleh Plt. Sekwan Kota Kendari, Syahrir Kanda. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran int selain bertujuan sebagai dasar atau pedoman dalam menyusun prioritas dari plafon anggaran sementara APBD, juga bertujuan sebagal pedoman kebijakan umum APBD dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025 serta menentukan perubahan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025 agar sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.

Selanjutnya kata dia, untuk meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta memperjelas capaian kinerja pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran.

Disebutkan bahwa beberapa fokus utama yang ingin dicapai pemerintah tahun ini antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, pemulihan dunia usaha, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Ketgam: Pimpinan DPRD Kota Kendari bersama jajaran Pemkot Kendari saat agenda penyerahan dokumen RAPBD Perubahan 2025

“Perubahan APBD ini diperlukan agar pelaksanaan anggaran lebih efektif dan efisien, mengingat dinamika daerah masih dipengaruhi pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, serta pembangunan infrastruktur,” jelas Wawali.

Dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), terjadi sejumlah penyesuaian. Dari sisi pendapatan daerah, yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp1.661.515.792.242, setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp1.691.333.655.573.

Pada sisi belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belainga modal dan belanja tidak terduga, sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp1.653.609.466.928,27, setelah perubahan dialokasikan Rp 1.652.942.532.623,06.

Sementara pada sisi pembiayaan daerah yang terdiri dari pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 51.783.153.158,27 setelah perubahan menjadi Rp 21.298.355.522,06, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 59.689.478.472,00.

Sudirman menekankan bahwa perubahan APBD ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

Ketgam: Suasana rapat paripurna DPRD Kota Kendari saat penyerahan dokumen RAPBD Perubahan oleh Pemerintah Kota Kendari

“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar APBD Perubahan ini dapat segera ditetapkan, sehingga program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bisa berjalan optimal,” tutupnya.

Menanggapi penyerahan dokumen RAPBD Perubahan 2025 ini, Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Kendari atas penyampaian RAPBD Perubahan ini.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Kendari dalam menyusun RAPBD Perubahan ini. DPRD Kota Kendari akan segera mempelajari dan membahas secara mendalam RAPBD Perubahan ini, dengan fokus utama pada program-program yang pro-rakyat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.

Inarto juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami berharap pembahasan RAPBD Perubahan ini dapat berjalan lancar dan konstruktif, sehingga kita dapat menghasilkan APBD yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kendari,” tambahnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *