Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi, Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Awasi Jalannya Pemerintahan

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran menghadiri Rakor pemberantasan korupsi

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).

Dalam forum yang dihadiri para kepala daerah se-Sultra ini, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, gratifikasi, pungutan liar, penggelapan, hingga benturan kepentingan adalah bentuk-bentuk korupsi yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan dicopot dari jabatannya. “Sudah ada camat dan lurah yang kami berhentikan karena terbukti melanggar,” tambahnya.


Ketgam: Pose bersama Rakor pemberantasan korupsi yang digelar KPK RI di Provinsi Sultra

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga integritas pemerintahan.

“Kami di DPRD berkomitmen mengawasi jalannya pemerintahan agar bersih dari praktik korupsi. Penegakan hukum harus didukung dengan penguatan regulasi dan peningkatan kesejahteraan aparatur agar tidak terjerumus dalam korupsi,” kata La Ode Muhammad Inarto.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta rakor untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan perusak masa depan bangsa. Pencegahan harus jadi prioritas,” tegasnya.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menghadiri Rakor pemberantasan korupsi yang digelar KPK RI di Provinsi Sultra

“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, hingga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” sambungnya.

Menurutnya Andi Sumangerukka, pencegahan korupsi dipandang lebih utama dibanding penindakan, tentu dengan menekankan penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita harus mampu membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih terhadap korupsi, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi.” ujar Gubernur.

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kolektif semua pihak—termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat sipil.

“Sangat penting bagi kita untuk membentuk barisan yang kokoh dan berkomitmen dalam menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah penyelenggara pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi kita juga harus menjadi pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi yang selama ini mengakar,” jelasnya.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran dalam kegiatan Rakor pemberantasan korupsi

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK, khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam memerangi korupsi.

“Saya percaya kehadiran kita bersama didasari oleh semangat sinergi dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menyatukan tekad dalam pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka

Sebagai bentuk komitmen bersama, Rakor ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, penandatanganan komitmen oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan fakta integritas 5 OPD dengan aset terbesar, yaitu Sekretariat Daerah Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra.

Turut hadir dalam forum ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI; Wakil Gubernur Provinsi Sultra; Ketua DPRD Provinsi Sultra; Kabinda Sultra; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra; Sekretaris Daerah Provinsi Sultra; Dan Lanal Kendari; Dan Lanud Halu Oleo; Ka.Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara; Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Tenggara. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *