KENDARI,TAJUKSULTRA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menunjukkan perannya sebagai wadah aspirasi masyarakat dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu.
Agenda ini digelar untuk memediasi aduan warga terkait dinamika pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kendari pada Selasa 9 September 2025 dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Asisten I Setda Kota Kendari, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Puwatu, dan Lurah Abeli Dalam. Turut hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Sekretaris Komisi I Laode Abdul Arman, Nasaruddin Saud, dan Jumran.
Aduan masyarakat yang menjadi pokok bahasan dalam RDP ini berfokus pada dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemilihan RT/RW, yang memicu keresahan di kalangan warga Kelurahan Abeli Dalam. Masyarakat berharap agar proses pemilihan dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu dalam pengantarnya menegaskan bahwa keberadaan DPRD tidak hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi juga mediator yang siap hadir ketika ada masalah di tengah masyarakat.
“Kami menerima aduan warga Abeli Dalam dengan penuh tanggung jawab. Hari ini kita duduk bersama, mendengar semua pihak, agar masalah ini bisa selesai tanpa ada yang merasa dikorbankan,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhannya terkait proses pemilihan RT/RW di lingkungannya. Mereka menilai ada prosedur yang kurang transparan, serta dugaan tidak adanya keterlibatan penuh masyarakat dalam menentukan calon. Hal inilah yang membuat sebagian warga merasa tidak puas dengan hasil pemilihan.
Seorang warga, saat diberikan kesempatan berbicara, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menginginkan proses demokrasi di tingkat RT dan RW berjalan dengan jujur serta melibatkan semua elemen masyarakat.

“Kami tidak menolak hasil pemilihan, tapi kami ingin ada keterbukaan. RT dan RW itu garda terdepan yang langsung berhubungan dengan warga, jadi kami berharap prosesnya benar-benar transparan,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan berbagai pandangan dan penjelasan dari seluruh pihak yang hadir, Komisi I DPRD Kota Kendari merumuskan sejumlah rekomendasi konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat terkait tata cara pemilihan RT/RW yang benar. Selain itu, setiap tahapan pemilihan harus didokumentasikan secara detail dalam bentuk berita acara, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas,” ujar Zulham Damu.
Lebih lanjut, Zulham Damu juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk menjalin koordinasi dan konsultasi yang lebih intensif dalam setiap tahapan pemilihan RT/RW.
“Komunikasi yang baik antar pihak terkait akan meminimalisir potensi kesalahpahaman dan konflik di masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I Laode Abdul Arman menekankan pentingnya komunikasi yang sehat di tengah masyarakat. Karena RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan. Kalau proses pemilihannya menimbulkan perpecahan, maka tujuan pelayanan tidak akan tercapai.
“Karena itu, kami mendorong agar semua pihak menurunkan ego, dan lebih mengutamakan kepentingan bersama. Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut. Harapannya, setelah rapat ini, sudah ada langkah nyata yang bisa menenangkan warga,” pungkasnya. (ADV)