DPRD Kota Kendari dan Pemkot Sahkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menyerahkan keputusan dewan kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menyerahkan keputusan dewan kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan strategis ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna, Senin (8/9/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), jajaran pimpinan OPD, dan seluruh anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi fiskal terkini.

“Perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi oleh kondisi keuangan daerah yang harus kita kelola secara hati-hati, penyesuaian target indikator makro pembangunan, serta implementasi visi dan misi kepala daerah. Selain itu, perubahan ini juga menyentuh kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan adalah instrumen penting untuk memastikan program prioritas tetap berjalan meski dihadapkan dengan dinamika ekonomi.

“Pemerintah daerah wajib menyesuaikan setiap rupiah anggaran agar efektif dan tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa benar-benar merasakan dampak pembangunan,” bebernya.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto bersama Wakil Ketua dan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Tak hanya itu, Wali Kota Siska Karina Imran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kendari yang dianggap memiliki kontribusi besar dalam menjaga kualitas pembahasan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras. Kesepakatan hari ini mencerminkan semangat kemitraan eksekutif dan legislatif. Sinergi seperti ini harus terus dijaga agar Kota Kendari semakin maju,” tegasnya.

Bahkan, Siska menekankan bahwa kolaborasi DPRD dan Pemkot bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

“Kolaborasi yang sehat antara legislatif dan eksekutif adalah modal utama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Siska Karina Imran juga memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja maksimal.

“Saya tidak ingin APBD Perubahan hanya berhenti di atas kertas. Program-program yang telah kita sepakati harus segera diturunkan ke masyarakat. Ini bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif untuk terus mengawal,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 adalah hasil dari dialog panjang dan sehat antara eksekutif dan legislatif.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menandatangani nota kesepahaman perubahan KUA-PPAS APBD 2025

“Banyak dinamika dalam pembahasan, tetapi akhirnya kita sepakat bahwa kepentingan rakyat adalah prioritas utama. Dokumen ini bukan hanya angka, tetapi instrumen pembangunan yang akan langsung menyentuh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap alokasi anggaran.

“Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran daerah diarahkan. Karena itu, transparansi adalah kunci. Kami akan memastikan setiap program yang ada dalam APBD Perubahan bisa dipantau dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Inarto.

Tak berhenti di situ, Ketua DPD Golkar Kots Kendari itu menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan agar APBD Perubahan benar-benar dijalankan sesuai dengan kesepakatan.

“Kami tidak ingin ada program yang sekadar formalitas. Semua harus terukur, terencana, dan berdampak. DPRD akan mengawasi setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga realisasi,” ucapnya.

Menjawab isu politik anggaran, Inarto menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari tetap konsisten menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.

“Kami tidak ingin APBD dijadikan komoditas politik. Kalau program itu baik untuk masyarakat, kita dukung. Kalau tidak sesuai, kita akan kritisi. Rakyat adalah kompas utama DPRD Kendari,” tandasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *