KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) dengan tegas meminta Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk membekukan kembali anggaran proyek pekerjaan pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna dengan pagu anggaran Rp 42 miliyar tahun anggaran 2025.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage menjelaskan, rentang waktu yang sisa tiga bulan lagi sangat tidak memungkinkan untuk menyelesaikn proyek tersebut.
Ia menambahkan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga kuat sarat praktik korupsi sehingga dikhawatirkan merugikan keuangan negara.
“Ada dugaan kami pekerjaan ini sengaja dipaksakan karena sudah ada yang terima fee proyek tersebut,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025).
Fardin mengaku pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Kami menduga proyek pengaman pantai Raha hanya dijadikan bancakan oknum tertentu. Karena itu, kami mendesak Menteri PU untuk segera membekukan anggarannya sebelum kerugian semakin besar,” tegasnya.
Ia menilai proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk mengantisipasi abrasi di kawasan pesisir Raha. Namun faktanya, pengerjaan yang terkesan asal-asalan justru bisa mengakibatkan kerusakan lebih parah di kemudian hari.
Di tempat yang terpisah, Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi mengecam keras PPK dan Satker Pantai agar jangan main-main dalam proyek ini, sebab pihaknya tidak akan segan-segan menyorot bahkan melaporkan pada aparat penegak hukum.
“Dalam waktu dekat saya akan bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap siapa di balik mega Pproyek ini dan kenapa harus di paksakan,” tegasnya.
Kata Hasan, hasil dari temuan AP2 Sultra tersebut akan dilaporkan di Kementerian PU RI, Mabes Polri dan Kejagung RI guna ditelusuri siapa siapa saja oknum yang terlibat dalam proyek ini.
“Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat pesisir malah dijadikan lahan memperkaya diri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak akan tinggal diam, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam setiap proyek pembangunan, apalagi yang bersumber dari anggaran negara,”pungkas Hasan.
Reporter: Lan