KENDARI, TAJUKSULTRA.ID – Keluhan warga Perumahan Kota Praja terkait layanan air bersih, fasilitas dan infrastruktur kawasan, hingga kepastian sertifikat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kota Kendari, Rabu (16/9/2026).
RDPU yang berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Kota Kendari itu digelar untuk menindaklanjuti aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan melalui surat permohonan. Forum tersebut mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, pihak pengembang, warga, serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM FH UMK).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum dan Sekretaris Komisi III Muslimin. Sejumlah anggota DPRD turut hadir, di antaranya Laode Alimin, Hasbulan, LM Rajab Jinik, serta anggota Komisi I Jumran.
Dari unsur pemerintah, hadir Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Camat Kambu, Lurah Padaleu, serta perwakilan pengembang Perumahan Kota Praja.
Dalam pembahasan, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan kepastian penyelesaian, terutama terkait air bersih, pembangunan sarana dan prasarana, akses jalan, serta proses sertifikat.
Perwakilan pengembang kemudian memberikan penjelasan mengenai proses teknis dan administrasi yang tengah berjalan, termasuk penyelesaian sertifikat dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Azhar menegaskan, aspirasi warga harus ditindaklanjuti melalui komitmen yang jelas dan terukur.
“DPRD menekankan pentingnya kepastian jadwal dan langkah konkret agar kendala administratif tidak merugikan warga yang telah memenuhi kewajibannya,” kata Laode Azhar.
Ia mengatakan, hasil RDPU akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani para pihak. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyelesaian persoalan yang dikeluhkan warga.
DPRD Kota Kendari juga menyatakan akan mengawal pelaksanaan komitmen tersebut. Jika terjadi kelalaian atau tidak ada tindak lanjut sesuai kesepakatan, DPRD akan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangannya.
Kehadiran warga dan BEM FH UMK dalam forum tersebut menjadi bagian dari pengawalan agar penyelesaian persoalan Perumahan Kota Praja dilakukan secara transparan, terukur, dan memiliki tenggat waktu yang jelas.
Reporter: Lan












